
Jadi Saksi Baru Korupsi Pertamina, Siapa Taufik Aditiyawarman?
- Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, total harta kekayaan Taufik Aditiyawarman tercatat sebesar Rp60,54 miliar.
Nasional
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 masih bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Taufik Aditiyawarman (TAW), Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), sebagai saksi baru dalam kasus ini.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kala memberikan keterangan pers di Jakarta, dikutip Senin, 4 Maret 2024.
Selain Taufik, dua saksi lain yang turut diperiksa adalah ANW (Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga) dan AA (Manager Quality Management System PT Pertamina Persero). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
- JTrust Laporkan Crowde ke Polisi, Ini Nama-nama yang Terseret
- Harga Emas Antam Terbang Tinggi Hari Ini
- Update Kasus eFishery: Overclaim Soal Teknologi hingga Lonjakan Gaji CEO
Profil Taufik Aditiyawarman
Taufik Aditiyawarman lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 23 Agustus 1967. Ia menempuh pendidikan Sarjana Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan meraih gelar Magister Manajemen Bisnis dengan fokus Administrasi Keuangan dari Universitas Indonesia pada 2002.
Selain itu, ia juga memiliki Sertifikat Pascasarjana dalam Manajemen Proyek dari MBS University of Manchester, UK, serta sertifikasi Profesional Manajemen Proyek (PMI) yang diperolehnya pada 2012.
Untuk memperdalam wawasan kepemimpinan, ia mengikuti Executive Development Program di Wharton Business School, University of Pennsylvania, pada 2014. Saat ini, Taufik menjabat sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Sebelumnya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Pertamina, antara lain sebagai Direktur Operasi & Produksi PT Pertamina Hulu Energi pada 2019, Direktur Pengembangan PEPC di tahun yang sama, serta VP Surface Facilities Pertamina EP pada 2016.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Proyek PHE ONWJ pada periode 2013-2016. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, total harta kekayaan Taufik Aditiyawarman tercatat sebesar Rp60,54 miliar.
Kekayaannya terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp33,22 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Yogyakarta, Sleman, Pangandaran, dan Ciamis. Ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2,89 miliar, termasuk mobil Mercedes-Benz, Suzuki, Honda HR-V, serta sepeda dan motor.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,66 miliar, surat berharga sebesar Rp272,32 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp29 miliar. Taufik juga memiliki harta lain senilai Rp2,26 miliar, dengan total hutang yang tercatat sebesar Rp10,76 miliar.
- JTrust Laporkan Crowde ke Polisi, Ini Nama-nama yang Terseret
- Harga Emas Antam Terbang Tinggi Hari Ini
- Update Kasus eFishery: Overclaim Soal Teknologi hingga Lonjakan Gaji CEO
Daftar Tersangka dan Modus Operandi
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. diantaranya sebagai berikut,
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feed Stock & Product Optimization PT KPI
- YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- AP – Vice President Feed Stock Management PT KPI
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Para tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait guna mengumpulkan bukti tambahan.
Beberapa lokasi tersebut di antaranya rumah Muhammad Riza Chalid di Jakarta Selatan, PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, serta Terminal BBM Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Pejabat Pertamina diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui kolusi dalam transaksi perdagangan minyak.
Kasus ini memberikan dampak negatif terhadap citra Pertamina sebagai salah satu BUMN strategis di sektor energi. Selain merugikan keuangan negara, skandal ini juga berpotensi mengganggu operasional Pertamina serta menurunkan kepercayaan publik terhadap perusahaan.