<p>Siti Nurbaya Bakar/YouTube</p>
Nasional

Jadi Satu-satunya Menteri Nasdem yang Aman, Berikut Sederet Kontroversi Siti Nurbaya

  • Selama masa kepemimpinannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, proyek Tanah Merah di Papua yang kontroversial juga berlangsung. Proyek ini mendapat perhatian luas karena membabat jutaan hektar hutan tropis papua serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dikenal sebagai salah satu pejabat publik yang aman dari pemecatan di kabinet presiden Jokowi periode 2.

Dilansir dari sitinurbaya.com, Siti Nurbaya merupakan lulusan Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1979. 

Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di International Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC) di Enschede, Belanda, dan lulus pada tahun 1988.

Pendidikan S3-nya ditempuh di program studi Perencanaan Sumberdaya Alam di Institut Pertanian Bogor yang berkolaborasi dengan Siegen University, Jerman, yang pada akhirnya mengantarkannya menyelesaikan gelar doktor.

Jauh sebelum terjun di dunia politik, Siti Nurbaya sudah lama aktiv di Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Siti menjabat sebagai  bendahara umum DPD KNPI Lampung periode 1985-1988, kemudian berlanjut sebagai sekretaris umum periode 1988-1991.

Karier politik Siti Nurbaya berlanjut ketika ia ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris DPD Golkar Lampung dari tahun 1994 hingga 1998. 

Kontroversi dan Komitmen terhadap Lingkungan

Siti Nurbaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dari tahun 2001 hingga 2005, diduga menerima suap terkait proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 100 juta. 

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindaklanjuti kasus ini karena proyek tersebut diduga melibatkan menteri dan direktur jenderal kementerian tanpa melalui dirinya. 

Pada tanggal 2 November 2021, Siti Nurbaya kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial saat menghadiri undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow. 

Dalam pernyataannya, Siti menegaskan bahwa pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh dihentikan dengan alasan emisi karbon atau penghentian deforestasi. 

Ia berargumen bahwa menghentikan pembangunan dengan alasan zero deforestation sama dengan melawan mandat Undang-Undang Dasar 1945. 

Pernyataan ini memicu berbagai tanggapan, baik yang mendukung maupun yang mengkritik, terutama terkait dengan isu lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

Selama masa kepemimpinannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, proyek Tanah Merah di Papua yang kontroversial juga berlangsung. 

Proyek ini mendapat perhatian luas karena membabat jutaan hektare hutan tropis papua serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. 

Meski menghadapi berbagai kontroversi, Siti Nurbaya tetap menjadi satu-satunya kader dari Partai NasDem yang masih bertahan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Di tengah situasi yang sulit ini, beberapa rekan separtainya terjerat kasus korupsi. Jhonny G. Plate, yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. 

Penangkapan ini menambah tekanan dan tantangan bagi Partai NasDem, yang harus menghadapi sorotan publik dan kritik keras terkait integritas para kadernya di pemerintahan. 

Keberlanjutan Siti Nurbaya di kabinet menunjukkan ketahanan dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap dirinya, meskipun banyak kebijakan yang ia ambil kerap menuai pro dan kontra.

Laporan Harta Kekayaan

Pada bulan 19 Maret 2024, Siti Nurbaya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023 pada KPK. 

Total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6 milyar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miluar,  alat transportasi dan mesin senilai Rp464 juta harta bergerak lainnya sebesar Rp191 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp938 juta. 

Tanah yang dimiliki mencakup sebidang tanah seluas 721 m² di Kota Bandar Lampung, diperoleh melalui hibah tanpa akta senilai Rp1,4 milyar dan tanah serta bangunan seluas 324,4 m² / 230 m² di Bogor, hasil sendiri dengan nilai Rp 2,97 milyar.

Alat transportasi yang dimiliki meliputi Mitsubishi Outlander Minibus Tahun 2013 senilai Rp135 juta dan Toyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T Tahun 2009 senilai Rp329 juta. Tidak ada hutang yang dilaporkan dalam LHKPN ini.