Ahmad Muhdlor Ali.jpg
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

  • Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin, Gus Muhdlor menjadi pusat perhatian setelah secara terbuka mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 16 April 2024.

Ali mengatakan, berdasarkan analisa dari kesaksian yang diberikan berbagai pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, Tim Penyidik KPK menemukan peran serta keterlibatan Gus Muhdlor.

“Keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.

Ali menyatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, telah diidentifikasi ada pihak yang turut diberikan hukuman dengan dugaan menikmati adanya aliran sejumlah uang.

Sebelum Gus Muhdlor, KPK telah menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, dan pejabat Siska Wati.

Diduga, Gus Muhdlor dan rekan-rekannya melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak pegawai negeri sipil (ASN) di BPPD Sidoarjo.

Total nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar. Diduga sebagian dari uang sejumlah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo.

Profil Gus Muhdlor

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin, Gus Muhdlor menjadi pusat perhatian setelah secara terbuka mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Deklarasi ini dilakukan tidak lama setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus yang menjeratnya saat ini.

Muhdlor adalah putra keenam dari salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH. Agoes Mansyuri. Kiai Agoes merupakan pengasuh dari Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, pesantren terkemuka di Sidoarjo.

Lahir pada 11 Februari 1991, Gus Muhdlor aktif sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo sebelum menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Hingga saat ini, dia juga masih di posisi sebagai Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur.

Gus Muhdlor merupakan lulusan Universitas Airlangga. Ia mengikuti Pemilihan Umum Bupati Sidoarjo 2020 berpasangan dengan Subandi. Mereka diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil memenangkan perebutan kursi bupati dengan meraih 39,8% suara.

Gus Muhdlor dan Subandi berhasil mengungguli pasangan Bambang Haryo dan Taufiqulbar yang mendapatkan 38,3% suara, serta pasangan Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik dengan perolehan 21,8% suara.

Gus Muhdlor telah melakukan pelaporan kekayaannya ke KPK sebanyak empat kali. Pelaporan terakhir dilakukan pada 6 Maret 2023, dengan total nilai kekayaan mencapai Rp4,7 miliar.

Nilai kekayaannya naik dua kali lipat dari laporan tahun 2020 saat pertama kali mendaftar sebagai calon bupati. Pada tahun tersebut, nilainya mencapai Rp2.961.527.037.

Berikut rincian kekayaan Gus Muhdlor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 6 Maret 2023:

1. Dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo, dengan nilai total mencapai Rp1.735.500.000

2. Kendaraan yang berupa satu mobil Honda Jazz dan satu motor Honda Beat dengan nilai total Rp183.500.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp3.680.000.000

4. Surat Berharga: Rp900.000.000

5. Kas dan Setara Kas: Rp1.646.717.180 

6. Utang: Rp3.370.127.516

7. Total: Rp 4.775.589.664