<p>Jimmy Sutopo/Istimewa</p>
Nasional & Dunia

Jadi Tersangka Mega Skandal Asabri, Ini Peran Jimmy Sutopo

  • JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo sebagai tersangka baru dalam mega skandal dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) periode 2012-2019. Jimmy Sutopo ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa tiga orang saksi pada Senin 15 Februari, 2021, di antaranya, yaitu FB […]

Nasional & Dunia
Reky Arfal

Reky Arfal

Author

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo sebagai tersangka baru dalam mega skandal dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) periode 2012-2019.

Jimmy Sutopo ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa tiga orang saksi pada Senin 15 Februari, 2021, di antaranya, yaitu FB selaku Direktur PT Pool Advista Asset Management dan F selaku Direktur Utama PT Ourora Asset Management, dan Jimmy.

“Jimmy dijerat tindak pidana pencucian uang. Tersangka ini tersangka pertama dalam perkara tindak pidana pencucian uang dalam dugaan korupsi Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin malam, 15 Februari 2021.

Peran Jimmy Sutopo dalam Kasus Asabri

Kejagung mengungkapkan Jimmy dan Benny diduga sepakat melakukan pengaturan jual beli saham milik grup Hanson Internasional (MYRX) secara terselubung, menggunakan ribuan nominee atau nasabah transaksi samaran.

Dari kesepakatan tersebut, ungkap Leonard, Jimmy diketahui membuka akun pengelolaan investasi di perusahaan-perusahaan sekuritas yang juga terafiliasi dengan keduanya.

“Nantinya, setelah manipulasi harga saham dan ditawarkan ke Asabri, tersangka JS menampung dana hasil keuntungan dari manipulasi transaksi tersebut ke rekening milik staf-staf Benny,” ungkapnya.

Jimmy lewat perintah Benny juga melakukan pengaturan untuk menyamarkan dana keuntungan dari hasil manipulasi tersebut ke dalam aset-aset Benny.

Untuk kepentingan pengungkapan, penyidik masih menghitung berapa nilai transaksi dan total hasil yang dituduhkan kepada Jimmy dan Benny.

Selain Jimmy, ada delapan tersangka lain yang terlibat dalam kasus Asabri ini, di antaranya adalah:

  1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
  2. Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
  3. Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
  4. Hari Setianto (HS) sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
  5. Ilham W Siregar (IWS) sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
  6. Lukman Purnomosidi (LP) sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  7. Heru Hidayat (HH) sebagai Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  8. Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)