<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Tri Boewono (kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah) dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) di sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan dari tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Obligasi

Jadwal Pencatatan Obligasi MDKA Senilai Rp2,22 Triliun, Kupon 9 Persen

  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap VI tahun 2024 sebesar Rp2,22 triliun. Obligasi ini akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 31 Juli 2024, mendatang.

Obligasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap VI tahun 2024 sebesar Rp2,22 triliun. Penerbitan ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan IV dengan target dana Rp15 triliun. 

Dalam prospektusnya, dana hasil penawaran umum obligasi ini sebesar Rp1,08 triliun akan digunakan oleh MDKA untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 Seri A yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus 2024. 

Selanjutnya, sebesar US$60 juta atau setara dengan Rp972 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran lebih awal atas seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 31 Maret 2022.

Sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Surat Konfirmasi Persetujuan atas Permohonan Perpanjangan tanggal 9 Mei 2024, pembayaran kepada para kreditur yaitu PT Bank UOB Indonesia, The Korea Development Bank, cabang Singapura, dan PT Bank Mizuho Indonesia akan dilakukan melalui United Overseas Bank Limited sebagai Agen (“Perjanjian Fasilitas Bergulir US$100.000.000”).

Sementara itu, sisa dana akan dipinjamkan kepada anak usahanya PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk modal kerja, yang mencakup pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan, serta pembayaran beban keuangan guna mendukung kegiatan usaha BSI.

Manajemen MDKA menyebutkan bahwa obligasi ini akan terdiri dari dua seri. Pertama, Seri A memiliki jumlah pokok obligasi sebesar Rp250 miliar, dengan tingkat bunga 7,25% per tahun dan berjangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri B memiliki jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,97 triliun dengan tingkat bunga tetap 9% per tahun dan berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.

Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga pertama pada 30 Oktober 2024. Bunga terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 7 Agustus 2025 untuk obligasi Seri A, dan pada 30 Juli 2027 untuk obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Dalam rangka penerbitan obligasi ini, MDKA telah memperoleh peringkat utang jangka panjang dari Pefindo dengan peringkat idA+ atau single A plus. Penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). 

Sementara itu, wali amanat dari penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Berikut adalah jadwal penerbitan obligasi MDKA:

  • Tanggal efektif: 5 Desember 2022
  • Masa penawaran umum obligasi: 24 dan 25 Juli 2024
  • Tanggal penjatahan: 21 Februari 2024
  • Tanggal emisi: 26 Juli 2024
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 30 Juli 2024
  • Tanggal pencatatan di BEI: 31 Juli 2024