<p>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Bali I Wayan Koster saat meninjau kawasan Pura Besakih di Bali. / Dok. Kementerian PUPR</p>
Nasional

Jaga Aset Nasional, PUPR Bakal Tata Kawasan Pura Besakih di Bali Pada 2021

  • JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata kawasan Pura Besakih di Bali pada tahun 2021. Pura ini adalah salah satu aset nasional yang merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, sehingga harus terus dijaga dan diperhatikan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan pura tersebut sudah dicanangkan sejak dua tahun silam dan akan […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata kawasan Pura Besakih di Bali pada tahun 2021. Pura ini adalah salah satu aset nasional yang merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, sehingga harus terus dijaga dan diperhatikan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan pura tersebut sudah dicanangkan sejak dua tahun silam dan akan mulai dikerjakan pada 2021 dengan estimasi waktu pengerjaan satu tahun.

“Akan ada sembilan item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp1 triliun,” kata Basuki dalam keterangan resmi yang dirilis, Jumat, 7 Agustus 2020.

Basuki menyebutkan pihaknya akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi, menata kawasan Becingah seluas 12.287 meter persegi, dan Manik Mas dengan anggaran sebesar Rp500 miliar.

Rencana penataan kawasan juga akan menyentuh aspek penataan pedestrian tak jauh dari gerbang Pura Besakih. Kawasan ini cukup dipadati kendaraan parkir liar serta pedagang-pedagang kaki lima.

Menurut Basuki pihaknya sudah melakukan persiapan penataan kawasan tersebut seperti menyelesaikan studi kelayakan (FS). Untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) agar mempercepat pelaksanaan.

“Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu meter persegi dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan),” tuturnya.

Basuki memastikan penataan kawasan tersebut akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali. Penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster berharap penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum tahun 2022, mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut.

“Tujuan utama program penataan kawasan suci Besakih ini agar bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan Indonesia yang hadir dalam upacara agama. Sehingga niat orang berdoa bisa nyaman,” ujarnya.