<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Jago Kandang, Bank RI Takut Ekspansi ke Luar Negeri

  • sejumlah perbankan negara-negara tetangga telah ramai melebarkan sayap bisnisnya di Tanah Air.

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perbankan di Indonesia belum memiliki keberanian melakukan ekspansi ke luar negeri, termasuk di kawasan ASEAN. Padahal, sejumlah perbankan negara-negara tetangga telah ramai melebarkan sayap bisnisnya di Tanah Air.

Wimboh mengungkapkan faktor penyebab hal ini adalah efisiensi industri jasa keuangan nasional yang rendah dan teknologi yang belum memadai. Selain itu, prospek bisnis di luar negeri membutuhkan modal yang besar.

Padahal, katanya dalam protokol Framework Agreement on Services (AFAS) ke-6 ASEAN, Indonesia dengan Malaysia telah membuka kesempatan perbankan Merah Putih untuk melakukan ekspansi di negara tersebut.

“Mereka memilih untuk di dalam negeri dulu karena memperhitungkan profit and loss yang belum menutupi biaya ekspansi,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Senin 5 Oktober 2020.

Wimboh menilai, banyak keuntungan yang dapat diraih saat bekerja sama dengan perbankan asing. Seperti pada era 1980-an, banyaknya bank asing yang masuk ke dalam negeri menjadi pionir pengembangan sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan produk.

Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan sejumlah upaya dan dorongan untuk industri keuangan nasional agar mau melakukan ekspansi dengan membuka cabang di kawasan Asia Tenggara. Saat ini, lanjut Wimboh, fokus pemerintah adalah memperkuat modal, SDM hingga teknologi.

“Ini yang kita harap produk-produk ini akan maju, SDM maju, teknologi maju. Dengan begitu kita bisa bersaing untuk penetrasi ke luar,” tegasnya. (SKO)