Nampak gedung-gedung perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Jakarta berada di peringkat ke-89 kota terbaik di dunia 2023 atau 'World's Best Cities' 2023 menurut data Resonance Consultancy' yakni perusahaan konsultasi global untuk real estate, pariwisata dan pembangunan ekonomi. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Jakarta Bakal Adopsi Jalan Berbayar ERP, Simak Perbandingannya di Negara Lain

  • Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengemukakan rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota
Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengemukakan rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP selesai pada 2023. Saat ini,  Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI.

Sebagai informasi, ERP atau dikenal sebagai congestion charging adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan.

Manajemen permintaan perjalanan dalam mengelola transportasi perkotaan ada kebijakan push and pull strategy. Push strategy adalah kebijakan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum. Sedangkan pull strategy dengan menyediakan layanan angkutan umum terintegrasi, kemudahan bagi penggunaan angkutan umum.

Menurut Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, ERP adalah kebijakan yang sangat tidak popular. Ia mengatakan, barangkali hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju dan selebihnya akan menolak.

“Sehingga hanya gubernur yang tidak peduli pada popularitas saja yang berani melaksanakannya. Atau kalau nanti ada undang-undang yang mewajibkan gubernur untuk melaksanakan itu,” kata Djoko beberapa waktu lalu.

Benchmarking di beberapa negara

Oslo (Norwegia)

Jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$5,00 – US$18,00 dan beroperasi selama 24 jam untuk 7 hari dalam seminggu (setiap hari). Pemasukan bruto per tahun US$400 juta dan biaya operasional US$45 juta (11 %). Terjadi penurunan lalu lintas ( peak/off peak) sebesar 10 %.

Stockholm (Swedia)

ERP sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stokholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba.

Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$1,40 – US$2,85 dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.29 dari hari Senin hingga Jumat, kecuali Bulan Juli. Pemasukan bruto per tahun US$125 juta dan biaya operasional US$23 juta (18 %). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 % dan kondisi off peak sebesar 20 %.

London (Inggris)

Digagas tahun 1964 oleh Ahli Ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging dan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008). Jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area. 

Tarif yang dikenakan antara US$13,60 – US$18,20 dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.00. Pemasukan bruto per tahun US$450 juta dan biaya operasional US$300 juta (67 %). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 %.

Singapura

Singapura adalah negara pertama yang mengaplikasikan ERP tahun 1998, awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). 

Tahun 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP). Jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$0,40 – US$6,20, beroperasi mulai jam 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam. Pemasukan bruto per tahun US$65 juta dan biaya operasional US$12,25 juta (19 %). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 %.