Jakarta
Properti

Jakarta Didapuk Jadi Provinsi dengan Nilai KPR Bermasalah Terbesar

  • Nilai kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) adalah kredit dengan kategori kurang lancar, diragukan atau macet. NPL menggambarkan kondisi di mana debitur tidak dapat membayar angsuran yang sedang berlangsung secara tepat waktu.

Properti

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Nilai kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) adalah kredit dengan kategori kurang lancar, diragukan atau macet. NPL menggambarkan kondisi di mana debitur tidak dapat membayar angsuran yang sedang berlangsung secara tepat waktu. 

Direktur Eksekutif Sagara Institute sekaligus ekonom Piter Abdullah mengatakan DKI Jakarta adalah provinsi dengan nilai KPR bermasalah terbesar. Hal ini disampaikannya dalam webinar “Perbandingan Efektivitas KUR dan KPR” di Jakarta pada Jumat 17 November 2023. 

“Provinsi dengan jumlah nilai KPR bermasalah terbesar adalah DKI Jakarta sebesar Rp3,62 triliun,” terangnya.

“Untuk itu, diperlukan adanya evaluasi lebih lanjut terkait penyaluran KPR dari pemerintah,” lanjutnya. 

Untuk diketahui nilai Rp3,62 triliun tersebut hanyalah 2,38% dari total pembiayaan KPR bank umum di Ibu Kota yang nilai keseluruhannya adalah Rp152,15 triliun. 

Adapun provinsi lain yang memiliki nominal tunggakan KPR terbesar adalah Jawa Barat sebesar Rp3,5 triliun, Jawa Timur Rp1,8 triliun dan Banten Rp948,7 miliar.

Per Mei 2023, total pembiayaan dari bank umum kepada perorangan untuk KPR telah mencapai Rp605 triliun dengan nilai NPL pembiayaan KPR bank umum mencapai Rp15 triliun. 

Menurut Peter, salah satu hal yang menyebabkan tingginya pemakaian KPR ini adalah bertambahnya jumlah usia produktif di Indonesia. 

Dalam kesempatan yang sama Piter juga menilai kepemilikan rumah di Indonesia meningkat secara signifikan pasca pandemi. 

Hal ini tampak dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat persentase rumah tangga yang memiliki rumah pada 2020 sebesar 80,10% meningkat pada 2021 mencapai 81,08% kemudian naik menjadi 83,99% pada 2022. 

“Artinya dari semua rumah tangga yang ada di Indonesia 83,99% atau sekitar 84% dari mereka itu memiliki rumah, hanya 16% yang tidak memiliki rumah, yang artinya mereka ini sewa baik itu rumah susun atau kontrak,” terangnya. 

Berdasarkan data tersebut, jumlah kepemilikan rumah pada 2022 merupakan yang tertinggi selama 10 tahun terakhir (2012-2022).