Jakarta Hapus SIKM, Diganti CLM
JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakhiri penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah diberlakukan seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya untuk masuk Jakarta akan diberlakukan penilaian diri (self assessment). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penilaian diri dilakukan dalam pengisian data pada Corona Likelihood Metric (CLM) dalam aplikasi Jakarta […]
Nasional
JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakhiri penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah diberlakukan seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya untuk masuk Jakarta akan diberlakukan penilaian diri (self assessment).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penilaian diri dilakukan dalam pengisian data pada Corona Likelihood Metric (CLM) dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di ponsel.
“SIKM kini telah ditiadakan dan diganti dengan pengisian CLM yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki,” kata Syafrin Rabu 15 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Syafrin menjelaskan pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar-masuk Jakarta selama masa PSBB hingga masa PSBB transisi.
CLM bertujuan untuk mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.
“Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah COVID-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan,” kata Syafrin dikutip dari Antara.
Syafrin menjelaskan, CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak.
Karena itu masyarakat diimbau mengisi formulir CLM berupa biodata dan kondisi kesehatan secara jujur sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak.
Pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta pada Rabu bertambah 258 orang. Jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 15.173 kasus.