<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan / Facebook @aniesbaswedan</p>
Nasional & Dunia

Jakarta Kembali PSBB Total, Ini Permintaan Airlangga ke Anies

  • JAKARTA- Ibukota Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan dimulai 14 September 2020. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan permintaan khusus kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan “DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa […]

Nasional & Dunia
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Ibukota Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan dimulai 14 September 2020. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan permintaan khusus kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan

“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Menko Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Menko Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah (WFH) dan 50 persen di kantor. “Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Menko Airlangga.

Tak hanya itu pihaknya juga turut menyoroti kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait diberlakukannya kembali sistem ganjil genap.

Menurut Airlangga, aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus COVID-19 karena masyarakat harus bekerja dengan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen – dari Rumah Sakit Kemayoran itu – adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” katanya.

Menko Airlangga juga menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan di bursa efek Indonesia (BEI) merosot tajam.

IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 9.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.

“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI sehingga pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” tegasnya.

Di sisi lain Airlangga menegaskan keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah “gas rem” dalam menekan kasus COVID-19 yang semakin meningkat. “Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” kata Menko Airlangga.