Jakarta PSBB Jilid II, Bioskop Gagal Buka Lagi
Angin segar bagi industri perfilman itu sirna seketika akibat kasus positif COVID-19 di Jakarta terus naik dan semakin parah. Pembatalan pembukaan bioskop selama pandemi COVID-19 ini bukan yang pertama kali terjadi sejak ditutup lebih dari 6 bulan lalu.
Gaya Hidup
JAKARTA – Seiring diputuskannya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti masa awal pandemi alias jilid kedua, rencana pembukaan bioskop kembali dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Terkait press conference pak gubernur kemarin sore, kemungkinan semua aktifitas yang sudah dan akan diajukan ditunda atau ditangguhkan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi kepada reporter TrenAsia.com, Kamis, 10 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dengan demikian, artinya rencana pembukaan bioskop pun ikut tertunda. Padahal pada Senin, 7 September kemarin, proposal pengajuan pembukaan bioskop sudah masuk proses pembahasan oleh Dinas Parekraf.
Dari hasil pembahasan itu nantinya akan ditentukan kapan tanggal pembukaan bioskop tergantung dari proposal yang diajukan. Nantinya akan ditelaah protokol kesehatan yang ditawarkan oleh pengelola bioskop. Apabila sudah sesuai maka bioskop itu akan dapat segera buka.
Sudah Tutup 6 Bulan
Angin segar bagi industri perfilman itu sirna seketika akibat kasus positif COVID-19 di Jakarta terus naik dan semakin parah. Pembatalan pembukaan bioskop selama pandemi COVID-19 ini bukan yang pertama kali terjadi sejak ditutup lebih dari 6 bulan lalu.
Sebelumnya, bioskop juga sempat direncanakan untuk dibuka pada 29 Juli lalu. Akan tetapi rencana itu dibatalkan seiring dengan pernyataan World Health Organization (WHO) yang menyebutkan virus corona dapat menyebar melalui udara.
“Yang sudah dibukapun kemungkinan ditutup kembali, kecuali hotel dan restoran. Itupun dengan catatan restoran hanya diizinkan melayani delivery order atau take away,” sebut Bambang.
Kendati demikian, Bambang mengaku masih menunggu keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana pembukaan bioskop ini. “Kami masih menunggu keputusan gubernur terkait hal tersebut yang hingga saat ini belum kami terima, untuk diturunkan dalam SK Kepala Dinas Parekraf,” tuturnya. (SKO)