Jalan Mulus IPO Start Up, Bos OJK Pastikan Aturan SHSM Rilis Tahun Ini
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aturan tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) akan dirilis pada tahun ini. Ini merupakan salah satu aturan untuk mengakomodir start up unicorn hingga decacorn untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasar Modal
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aturan tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) akan dirilis pada tahun ini. Ini merupakan salah satu aturan untuk mengakomodir start up unicorn hingga decacorn untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Harapan kami aturan tersebut dapat rilis pada tahun ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen dalam webinar Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2021 bertajuk "Welcoming Tech IPOs: Trend, Challenges, Opportunites and Regulatory Perspective, Jumat, 15 Oktober 2021.
Ia menyebut, sektor teknologi di bursa domestik telah melejit hingga 747% secara year-to date (ytd). Di mana tiga emiten pada sektor itu telah mendukuki 10 besar perusahaan dengan kapitalisasi pasar paling jumbo di BEI dengan nilai lebih dari Rp100 triliun.
- 68 Juta Orang Pakai Pinjol, Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Tembus Rp249 Triliun
- Bantah Dual Listing di AS, Bos Bukalapak Ungkap Alasannya
- Anak Usaha Jasa Marga Tarik Kredit Jumbo Rp3,8 Triliun dari BCA, Untuk Apa?
Hoesen juga berharap dengan terobosan yang dilakukan OJK dan BEI dapat mendorong para centaur, unicorn, serta decacorn untuk melakukan penawaran umum (initial public offering/IPO) di dalam negeri.
“Unicorn yang listing di dalam negeri akan meningkatkan market cap BEI dan dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya senantiasa adaptif dan mendukung perusahaan yang ingin melantai di Bursa, termasuk bagi start up yang bergerak pada sektor teknologi.
“BEI cukup intens menyelenggarakan kegiatan sosialisasi go public kepada para stakeholder,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, pihaknya tanggap terhadap perkembangan dan perubahan model bisnis perusahaan-perusahaan di Indonesia, dan mencoba untuk bersifat adaptif dan proaktif. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk mendukung rencana IPO start up centaur, unicorn, dan decacorn.
“Beberapa hal yang dilakukan BEI untuk rencana IPO dimaksud adalah aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHMS) di Indonesia,” papar dia.
Selain itu, lanjut Nyoman, BEI juga dalam proses melakukan perubahan Peraturan I-A untuk membukakan "pintu” atau opsi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk para centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan.
“BEI berharap kedua peraturan tersebut di atas dapat segera di finalisasi untuk kemudian segera dapat digunakan oleh stakeholder pasar modal Indonesia,” pungkasnya.