'Jalan Tol' Agus Subiyanto Menuju Panglima TNI
- Meski baru sepekan menjabat KSAD, Agus Subiyanto memang dapat melenggang menuju pimpinan utama TNI. Hal ini lantaran tidak ada regulasi yang mengatur masa jabatan KSAD/KSAL/KSAU untuk boleh diusulkan menjadi Panglima TNI.
Nasional
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkannya kepada DPR, Senin, 30 Oktober 2023.
Informasi tersebut diperoleh dari berbagai sumber di Komisi 1 DPR. Disebutkan bahwa nama dalam surat yang dikirimkan tersebut ialah Jenderal Agus Subiyanto. Jika benar. hal ini menarik mengingat Agus baru saja dilantik sebagai KSAD menggantikan Dudung Abdurachman yang pensiun pada 25 Oktober 2023.
Meski baru sepekan menjabat KSAD, Agus Subiyanto memang dapat melenggang menuju pimpinan utama TNI. Hal ini lantaran tidak ada regulasi yang mengatur masa jabatan KSAD/KSAL/KSAU untuk boleh diusulkan menjadi Panglima TNI. Dengan menjadi KSAD, Agus Subiyanto juga mengalami peningkatan pangkat menjadi Jenderal berbintang 4.
- Laba Bersih Bank Jatim Kuartal III-2023 Tergerus jadi Rp1,09 Triliun
- Cegah Kebutaan, Operasi Katarak Gratis Digelar di RSUD Ciawi
- Memo PLN Dinilai Hambat Pengembangan Energi Terbarukan
Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana sebelumnya menginformasikan bahwa Presiden Jokowi telah mengirim Surpres terkait usulan calon Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudho Margono yang akan memasuki masa purna tugas.
Ari menyampaikan Surpres tersebut telah dikirimkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani Senin pukul 11.30 WIB. Meski demikian, Ari tidak membeberkan nama calon Panglima yang diusulkan dalam surat tersebut. “Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media,” ujar Ari.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membenarkan terkait surat tersebut. Disinggung soal nama yang diusulkan Jokowi, Meutya Hafid enggan menyebutkan. Dirinya hanya memastikan bahwa calon pengganti Panglima TNI Laksamana Yudho Margono merupakan calon tunggal.
- Bank Raya Cetak Laba Bersih Rp14,67 Miliar pada Kuartal III-2023, Turun 54 Persen
- Akselerasi Kendaraan Listrik, Chandra Asri Group dan INALUM Jalin Kerja Sama Soal Hilirisasi Aluminium
- Sejarah Hallowen dan Tradisi Perayaan Ini di Berbagai Negara
“Nama yang menyampaikan nanti Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal karena sesuai,” ujar Meutya Hafid. Menurutnya, pemilihan calon tunggal oleh Presiden itu karena secara undang-undang memang demikian.
Meutya menambahkan DPR akan menggelar rapat internal guna membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Selasa, 31 Oktober 2023. Anggota DPR lain yang mengungkapkan hal itu ialah anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah.
Ia juga membenarkan terkait adanya Surpres dari Presiden untuk usulan calon Panglima TNI di komisinya. Dirinya menyebut bahwa Surpres itu akan ditindaklanjuti usai masa reses DPR usai.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Ia menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa sejak Desember 2022. Batas usia pensiun itu telah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Disebutkan bahwa perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.