Jalan Tol Bali-Mandara akan Berlakukan Tarif Baru, Cek Kenaikannya
- Jalan Tol ruas Bali-Mandara yang dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol akan memberlakukan tarif baru dalam waktu dekat.
Nasional
JAKARTA – Jalan Tol ruas Bali-Mandara yang dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol akan memberlakukan tarif baru dalam waktu dekat.
Menurut keterangan resmi PT Jasamarga Bali tol, pemberlakuan tarif baru pada jalan Tol Bali-Mandara sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.
Adapun kenaikan tarif baru disesuaikan berdasarkan golongan. Untuk golongan I yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp13.000.
- Tanpa Repot, Ini Cara Cek Tagihan Listrik Hanya Menggunakan Ponsel
- Wijaya Karya (WIKA) Borong Proyek Milik Nusantara Infrastructure
- Badai Matahari sedang Menerjang Bumi
Golongan II dan III sebelumnya Rp19.000 menjadi Rp19.500, golongan IV dan V yang sebelumnya Rp25.000 menjadi Rp25.500. untuk golongan VI untuk sepeda motor tidak terjadi kenaikan yakni tetap pada harga Rp5.000.
PT Jasamarga Bali Tol terus mengingatkan kepada pengendara untuk terus memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum melakukan perjalanan di jalan tol. Berikut tarif baru ruas Tol Bali-Mandara:
Golongan I: Rp13.000
Golongan II: Rp19.500
Golongan III: Rp19.500
Golongan IV: Rp25.500
Golongan V: Rp25.500
Golongan VI: Rp5.000