Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan 10 ruas jalan tol baru di Jawa dan Sumatra bakal beroperasi sementara untuk arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Infrastruktur

Jalur Pansela Yogyakarta Ditarget Rampung 2024, Ini Progresnya

  • Jalur Pansela akan menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Infrastruktur
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pansela di Provinsi DI Yogyakarta bisa rampung seluruhnya pada 2024.

Jalur Pantai Selatan alias Pansela ini diharapkan dapat menjadi alternatif jalan non-tol yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Timur. Dengan demikian, beban lalu lintas dapat terbagi dan tidak menumpuk di Jalan Tol atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.

“Untuk tahun ini, ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan (ongoing), yaitu pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sepanjang 10,925 km. Harapannya pada akhir tahun ini dapat diselesaikan,” ujar Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY BBPJN Jawa Tengah – DIY Wahyu Widiantoro pada Rabu, 19 Juli 2023.

Progres Pembangunan

Wahyu memaparkan progres fisik pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II saat ini telah mencapai 70,75% dengan total nilai kontrak sebesar Rp269,45 miliar. Sementara pada tahun anggaran 2023-2024, terdapat dua paket pekerjaan yang saat ini masih dalam proses persiapan. Pekerjaan tersebut yakni paket pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sepanjang 5,64 km, dan paket pembangunan Jembatan Pandansimo.

“Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sedang dalam persiapan kontrak dengan nilai sebesar Rp 261,61 miliar. Sementara, untuk Jembatan Pandansimo statusnya masih proses persiapan lelang,” terang Wahyu.

Jalur Pansela merupakan jaringan jalan yang melintas di pesisir selatan Pulau Jawa, dan membentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur. Adapun ruas Pansela di Provinsi Banten membentang dari ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Kemudian, Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.  

Selanjutnya, di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas Batas Provinsi Jawa Barat – Congot – Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Lalu, Provinsi DIY dengan ruas Karang Nongko – Legundi – Duwet sepanjang 117,13 km. Dan terakhir, Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km.