Industri

Jamkrindo Jadi Perusahaan Penjaminan yang Diakui Internasional

  • JAKARTA – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mendapatkan penghargaan emas untuk kategori Praktik Terbaik tahun ini oleh European Society for Quality Research (ESQR). Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, pengakuan tersebut diberikan atas penerapan manajemen mutu dan strategi kinerja perseroan. “Ini menjadi refleksi atas kerja keras perusahaan dalam menjaga kinerja dan kualitas produk,” katanya […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mendapatkan penghargaan emas untuk kategori Praktik Terbaik tahun ini oleh European Society for Quality Research (ESQR).

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, pengakuan tersebut diberikan atas penerapan manajemen mutu dan strategi kinerja perseroan.

“Ini menjadi refleksi atas kerja keras perusahaan dalam menjaga kinerja dan kualitas produk,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Senin, 28 Desember 2020.

Putrama menjelaskan, Jamkrindo sebagai satu-satunya perusahaan di bidang penjaminan berupaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kontribusinya, kata dia, dilakukan lewat penyediaan layanan penjaminan agar UMKM bisa mengakses modal dari lembaga keuangan.  Di sisi lain, Jamkrindo juga bisa menjamin yang non-UMKM asalkan tetap dalam koridor BUMN.

Sejauh ini, inisiatif strategis yang dilakukan adalah memperluas pasar penjaminan di sektor perbankan dan nonperbankan. Adapun yang terbaru, perusahaan ini juga menjamin kredit Indonesia Financial Group (IFG) dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Kemudian, Jamkrindo juga menjamin program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya utuk kredit modal kerja. “Kami berkomitmen menyukseskan program PEN untuk mendorong kembali kemampuan ekonomi para pelaku UMKM,” tuturnya.

Sebagai informasi, data terakhir volume penjaminan Jamkrindo mencapai Rp67,09 triliun per kuartal II-2020. Sebanyak 56,7% jaminan tersebut diberikan untuk kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp38,02 triliun kepada 1.143.125 debitur, dan sisanya 43,3% untuk non-KUR senilai Rp29,07 triliun.

Dalam hal ini coverage penjaminan yang diberikan maksimum 80%, serta imbal jasa penjaminan disubsidi oleh pemerintah. “Imbal jasa disubsidi oleh pemerintah sehingga customer atau perbankan tidak ada biaya untuk program kredit modal kerja,” ujarnya.

Hingga 25 Agustus 2020, terdapat 1.612 pelaku UMKM yang terjamin dengan senilai Rp929,5 miliar. Debitur tersebut merupakan nasabah dari 20 bank umum di Indonesia. (SKO)