Jangan Andalkan Pemerintah Pusat, Sri Mulyani Minta Pemda Ikut Bantu Vaksinasi
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah (Pemda) ikut berpartisipasi dalam penanganan pandemi, salah satunya distribusi vaksin. Wanita yang akrab disebut Ani ini bilang, dukungan Pemda diperlukan untuk kelancaran distribusi dan operasional teknis di lapangan. Pemda setidaknya harus mengalokasikan minimal 4% dari alokasi DAU tahun anggaran 2021. Apabila Pemda tidak mendapatkan alokasi […]
Industri
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah (Pemda) ikut berpartisipasi dalam penanganan pandemi, salah satunya distribusi vaksin.
Wanita yang akrab disebut Ani ini bilang, dukungan Pemda diperlukan untuk kelancaran distribusi dan operasional teknis di lapangan. Pemda setidaknya harus mengalokasikan minimal 4% dari alokasi DAU tahun anggaran 2021. Apabila Pemda tidak mendapatkan alokasi DAU, maka dukungan pendanaan bersumber dari DBH sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Jadi, prinsipnya meskipun pemerintah pusat menangani bidang kesehatan pandemi, kami tetap meminta partisipasi Pemda. Jangan kemudian hanya mengandalkan dari pusat. Namun, bersama-sama pasti jauh lebih baik hasilnya,” kata Sri Mulyani.
Dia menegaskan vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia. Menurutnya, vaksin gratis tanpa syarat menjadi bentuk kehadiran negara untuk rakyat. Pemerintah pun telah menyediakan anggaran prioritas untuk pengadaan dan distribusi vaksin, serta pengawasan di setiap tahapan.
“Strategi vaksinasi ini sudah memiliki landasan hukum dari mulai Perpres 99/2020 mengenai pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi, juga aturan teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penugasan PT Biofarma untuk pelaksanaan pengadaan vaksin,” tutur wanita yang akrab disapa Ani pada Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemarin, Selasa, 19 Januari 2021.
Adapun anggaran penyediaan vaksin mencapai Rp74 triliun. Dana tersebut diambil dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp18 triliun, realokasi anggaran PC PEN Tahun 2020 sebesar Rp36,4 triliun, serta refokus dan realokasi belanja kementerian/lembaga.
Di samping itu, Ani bilang, anggaran Kemenkes untuk pengadaan vaksin sebesar Rp637 miliar pada 2020. Sementara untuk tahun ini, sisa anggaran akan terus diperbarui.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan, tergantung dari bagaimana jenis vaksin yang diadakan dan mekanisme vaksinasi,” tambahnya.