<p>Pedagang memasang pengumuman larangan penggunaan kantong plastik dikiosnya Pasar Mitra Tani Ragunan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. Pasar ini akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh tenant dan konsumen pasar sejak Rabu 1 Juli 2020. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur  DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat di Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Jangan Anggap Sepele, Sampah Berpotensi Serap 3,3 Juta Tenaga Kerja

  • JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah kemasan plastik industri. PRO merupakan inisiasi dari Packaging and Recycling Association Sustainable Environment (Praise) yang pada peluncurannya telah menggandeng sejumlah raksasa industri di Indonesia, yaitu Coca-Cola Company, PT Indofood Sukses Makmur Tbk., PT Danone Indonesia, […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah kemasan plastik industri.

PRO merupakan inisiasi dari Packaging and Recycling Association Sustainable Environment (Praise) yang pada peluncurannya telah menggandeng sejumlah raksasa industri di Indonesia, yaitu Coca-Cola Company, PT Indofood Sukses Makmur Tbk., PT Danone Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk., PT Nestle Indonesia, PT Tetra Pak Indonesia.

“Saya mendukung sepenuhnya PRO, ini bentuk kepedulian industri menyelesaikan permasalahan sampah secara komprehensif dan kolektif,” kata Luhut dalam peluncuran PRO secara digital, Selasa, 25 Agustus 2020.

Dalam paparannya, Luhut menjelaskan permasalahan sampah platsik di Indonesia tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah. Untuk itu, Luhut mendorong keterlibatan industri untuk menyelesaikan isu lingkungan global saat ini.

Pada peluncurannya, PRO akan diimplementasikan di dua daerah yakni Surabaya dan Bali. Setelahnya, Praise akan melebarkan jangkauan daerah dan lebih banyak menggandeng industri.

Kolaborasi

Dengan inisiasi ini, Luhut berpesan kepada pemeruntah daerah untuk kooperatif berkolaborasi dengan pihak swasta dalam konteks penanganan sampah. Sebagai contoh, Pemda diharapkan bisa meningkatkan sistem pengumpulan sampah.

Selain itu, daerah juga didorong untuk mengotimalkan peran bank sampah yang selama ini telah tersedia. Sebagai contoh, Luhut menyebut pusat bank sampah di Lombok, Nusa Tenggara Barat yang kini telah mampu memilah sampah plastik sebanyak 50 ton per tahun.

“Bank sampah perlu dibina sebagai simpul dari ekonomi sirkular dan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambah Luhut.

Di luar konteks lingkungan, Luhut mengingatkan bahwa pengelolaan sampah ini juga dapat berdampak baik bagi prekonomian masyarakat setempat.

Dengan adanya pengelolaan sampah yang baik, Luhut menargetkan pembukaan lapangan kerja lebih dari 120.000 lapangan kerja.

“Serta 3,3 juta pekerja informal pendukung. Jadi, masalah sampah ini bukan masalah yang sederhana, harus ditangani secara terintegrasi dan holistik.”