Jangan Main Layangan Dekat Jaringan Listrik PLN, Ini Bahayanya!
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengingatkan masyarakat bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Manager PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki mengatakan bermain layang-layang berisiko tinggi jika sampai tersangkut menara listrik atau jalur transmisi PLN. “Karena dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan ini,” kata dia dilansir Antara, Rabu, 1 Juli […]
Nasional
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengingatkan masyarakat bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.
Manager PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki mengatakan bermain layang-layang berisiko tinggi jika sampai tersangkut menara listrik atau jalur transmisi PLN.
“Karena dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan ini,” kata dia dilansir Antara, Rabu, 1 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Syauki mengaku di masa pandemi banyak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang. Terlebih, anak-anak usia sekolah yang kini masih belajar dan beraktivitas dari rumah.
“Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka. Jauh dari jaringan listrik karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik, juga berpotensi besar membahayakan. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik,” ungkapnya.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2019 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada saluran udara tegangan tinggi (SUTT) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT).
“Karena juga dapat membahayakan keselamatan jiwa selain mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat,” kata dia.
Syauki meminta petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT dan mengampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial pun telah dilakukan. (SKO)