Jangan Sekadar Tren, Sepeda Harus Jadi Moda Transportasi
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mensosialisasikan penggunaan sepeda sebagai bentuk non motorized transportation (NMT). Nantinya, sepeda akan digunakan menjadi bagian dari intergrasi antarmoda transportasi publik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sepeda bisa menjadi bagian dari integrasi antarmoda yang baik dengan transportasi publik seperti kereta rel listrik (KRL), kereta cepat atau moda raya […]
Nasional
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mensosialisasikan penggunaan sepeda sebagai bentuk non motorized transportation (NMT). Nantinya, sepeda akan digunakan menjadi bagian dari intergrasi antarmoda transportasi publik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sepeda bisa menjadi bagian dari integrasi antarmoda yang baik dengan transportasi publik seperti kereta rel listrik (KRL), kereta cepat atau moda raya terpadu (MRT), dan buss rapid transit (BRT).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Bersepeda saat ini menjadi sebuah tren dan gaya hidup baru di tengah pandemi. Kami ingin sepeda menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari,” kata Budi dalam siaran pers, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Budi menyebutkan Kemenhub akan memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bersepeda bagi masyarakat dengan menerbitkan payung hukum. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menhub No. 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda.
Menurutnya, antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan sepeda, jangan sampai mengabaikan keselamatan yang mendatangkan penyesalan. Adapun, bersepeda dengan selamat menjadi suatu keharusan.
Ia juga meminta agar masyarakat selalu menggunakan pelengkapan keselamatan dalam bersepeda. Misalnya seperti helm dan pelindung lainnya. Pengendara sepeda juga diminta harus patuhi rambu lalu lintas dan protokol kesehatan.
Budi menyampaikan tren bersepeda yang tinggi ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk sosialisasi penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda.
“Kita ingin Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menghargai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menggunakan transportasi yang bebas emisi seperti sepeda. Mari kita bersama menjadikan Indonesia yang ramah pesepeda,” ujarnya.