Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Gaya Hidup

Jangan Sembarangan! Begini Cara Pilih Minyak Goreng yang Aman Menurut BPOM

  • Jangan sembarangan, inilah cara pilih minyak goreng yang aman digunakan menurut BPOM.
Gaya Hidup
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Minyak goreng kerap digunakan untuk memasak karena mampu menghantarkan panas dan bisa tetap stabil pada suhu yang tinggi.

Selain bisa digunakan untuk menggoreng masakan, minyak goreng juga dapat membuat makanan memiliki tekstur dan rasa yang khas dan gurih. Meski begitu, Anda juga perlu mengetahui cara memasak masakan lebaran menggunakan minyak goreng dengan aman agar terhindar dari bahayanya, seperti berikut ini.

Tidak memasukkan bahan makanan saat minyak masih belum panas. Hal tersebut akan membuat makanan terlalu banyak menyerap minyak. Selain itu, jika memasukkan bahan makanan setelah minyak sudah sangat panas, maka makanan justru jadi cepat gosong.

Setelah menggoreng makanan, Anda juga sebaiknya segera meniriskan makanan menggunakan tisu untuk mengurangi kelebihan minyak. Selain itu, segeralah mengganti minyak jika minyak sudah berubah warna menjadi berwarna cokelat atau menghitam, mengeluarkan bau tengik, berbuih secara berlebihan dan mengeluarkan asap yang berlebih.

Cara Memilih Minyak Goreng Sawit yang Aman

Minyak goreng sawit (MGS) sendiri merupakan bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida yang berasal dari minyak kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Olein/RBDPO). MGS telah melalui proses fraksinasi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan mengandung vitamin A dan atau provitamin A. 

Seperti yang dilansir dari akun Instagram @bpom_ri, saat ini ada dua jenis minyak goreng sawit, yaitu:

Minyak Goreng Sawit Kemasan 

Minyak goreng ini termasuk produk Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib sehingga izin edarnya harus BPOM RI MD/BPOM RI ML (tidak boleh PIRT).

Minyak Goreng Sawit Curah

Minyak goreng ini digunakan untuk pangan yang dijual dan dikemas langsung di hadapan konsumen dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen, dan dikecualikan dari kewajiban registrasi pangan.

Untuk memilih minyak goreng sawit yang aman, bermutu, dan bergizi, Anda harus selalu menerapkan cek KLIK, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.

Jika Anda membeli minyak goreng sawit curah, pastikan higienitas atau kebersihan dari:

  1. Tempat penjualan minyak goreng sawit
  2. Wadah penyimpanan minyak goreng sawit curah
  3. Peralatan yang digunakan dalam proses pengemasan kembali
  4. Wadah yang digunakan untuk minyak goreng sawit hasil pengemasan kembali.

BPOM juga mengingatkan bahwa minyak goreng sawit curah harus dikemas langsung di hadapan pembeli.