Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Fintech

Jangkau 10 Persen Populasi Indonesia, Fintech Lending Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Digital

  • Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan sektor financial technology (fintech) akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia
Fintech
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan sektor financial technology (fintech) akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Menurutnya, ekonomi digital mampu menjadi sektor yang resilient dan tangguh di tengah disrupsi yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Bahkan, berpotensi menjadi faktor pendorong pertumbuhan main economic driver bagi Indonesia.

“Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia adalah sektor financial technology (fintech) yang ekspansi jangkauannya semakin luas, semakin tersebar,” kata Johnny dalam webinar, Rabu 29 September 2021.

Faktanya, meskipun terhitung industri baru, fintech lending  telah menjangkau 27,2 juta masyarakat di Indonesia per Agustus 2021 yang lalu. Jumlah ini setara dengan 10% dari populasi Indonesia.“Baru 10 persen dari populasi, upside-nya atau ruangnya masih sangat besar,” tambahnya.

Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah pinjaman online. Fintech lending memberikan layanan pinjaman untuk Anda yang membutuhkan modal sekaligus memfasilitasi Anda untuk mengembangkan modal melalui pendanaan melalui sistem online.

Dengan jumlah penyaluran pinjaman total mencapai Rp14,95 triliun, Indonesia pada 2020 menjadi negara yang berhasil menarik investasi fintech terbesar kedua di antara 6 negara di Asia Tenggara alias ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam).

“Dengan besaran investasi sebesar USD178,48 juta atau setara dengan 20 persen dari total investasi fintech di kawasan ASEAN.”

Besarnya potensi industri fintech di ASEAN dilatarbelakangi kondisi inklusi keuangan di kawasan ini. Berdasarkan studi Outlook Industri Fintech di Asia Tenggara, diperkirakan 50% populasi ASEAN belum memiliki rekening bank (underbanked population).

“Sebesar 24% populasi yang masih belum memiliki akses yang optimal ke layanan perbankan modern sehingga peluang pasar di kawasan masih sangat besar bagi pelaku industri fintech,” ungkap dia.

Peta Jalan Transformasi Digital

Dalam rangka memuluskan jalan transformasi digital, Kementerian Kominfo telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang dilaksanakan pada empat sektor strategis. 

Keempatnya yakni infrastruktur digital (digital infrastructure), pemerintahan digital (digital government), ekonomi digital (digital economy), dan masyarakat digital (digital society).

Pada keempat sektor strategis itu, Kominfo telah mengidentifikasi 100 Inisiatif Utama untuk dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh kementerian/lembaga Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat umum di 10 (sepuluh) sektor prioritas.

“Salah satu dari 10 sektor tersebut yakni sektor jasa keuangan digital,” tandasnya.