<p>Minuman beralkohol bir Anker milik PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) / Deltajkt.co.id</p>
Industri

Janji Jual, &#8216;Anies Baswedan&#8217; Malah Borong Saham Anker Bir Rp1,03 Triliun Saat Polemik RUU Alkohol

  • Pemprov DKI Jakarta telah membeli 256,86 juta lembar saham atau 32,0% dari total saham beredar DLTA. Nilai tersebut setara Rp1,03 triliun dengan asumsi harga penutupan saham terakhir DLTA pada Jumat, 13 November 2020 yang menyentuh level Rp4.000 per lembar.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – Di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menambah kepemilikan saham produsen bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemprov DKI Jakarta telah membeli 256,86 juta lembar saham atau 32,0% dari total saham beredar DLTA. Nilai tersebut setara Rp1,03 triliun dengan asumsi harga penutupan saham terakhir DLTA pada Jumat, 13 November 2020 yang menyentuh level Rp4.000 per lembar.

Dengan tambahan ini, Pemprov DKI Jakarta pun resmi menjadi pemegang saham mayoritas DLTA dengan total kepemilikan 467,06 juta saham atau 58,33%.

Pemprov DKI Jakarta membeli saham tersebut dari perusahaan Malaysia, San Miguel Malaysia (L) Pte Ltd. Penjualan itu pun turut menggerus kepemilikan saham San Miguel Malaysia di DLTA menjadi hanya 210,2 juta atau 26,25%.

Secara rinci, kini kepemilikan saham DLTA pun dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta (58,33%), San Miguel Malaysia (26,25%), dan investor publik (15,41%).

Pembelian saham produsen bir Anker ini menjadi kontras dengan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin melepas saham DLTA. Saat masih berstatus sebagai calon gubernur, Anies sempat berjanji menjual saham DLTA dan mengalokasikan dananya untuk membangun fasilitas publik.

“Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih,” terang pada 24 Januari 2017.

Minuman beralkohol bir Anker milik PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) / Deltajkt.co.id
RUU Minol

Keputusan DKI Jakarta menambah saham DLTA juga patut dipertanyakan mengingat saat ini media massa sedang ramai dengan pemberitaan terkait RUU Minol. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas pelarangan minuman beralkohol karena dinilai banyak merugikan masyarakat.

Usulan tersebut datang dari 21 anggota dewan. Terdiri dari 18 anggota dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan dua dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terakhir, satu pengusul dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sebagai tambahan informasi, saham DLTA ditutup melemah pada perdagangan Jumat, 13 November 2020. Penurunan sebesar 110 poin atau 2,65% ke level Rp4.000 per lembar. Kapitalisasi pasar DLTA saat ini bertengger di level Rp3,2 triliun.

Bantahan manajemen PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), simak di sini. (SKO)