Jasa Armada Indonesia Bagikan Dividen Interim Rp18,15 Miliar, Cek Jadwalnya
- PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) bakal membagikan dividen interim sebesar total Rp18,15 miliar atau Rp3,44 per saham
Korporasi
JAKARTA – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) bakal membagikan dividen interim sebesar total Rp18,15 miliar atau Rp3,44 per saham kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
Dalam pengumuman yang dirilis Rabu, 24 November 2021, dividen interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang 5,28 miliar saham Perseroan.
Pembagian dividen interim ini juga berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan pada 8 November 2021, sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan melalui surat tanggal 22 November 2021.
Simak jadwal lengkapnya berikut ini.
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) :
Pasar reguler dan pasar negosiasi : 2 Desember 2021
Pasar tunai : 6 Desember 2021
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen):
Pasar reguler dan pasar negosiasi : 3 Desember 2021
Pasar tunai : 7 Desember 2021
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen (record date) : 6 Desember 2021
Tanggal pembayaran dividen interim tahun buku 2021: 24 Desember 2021
Adapun Jasa Armada Indonesia adalah anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang bergerak pada bidang layanan pemanduan & penundaan kapal, angkutan laut dan layanan maritim, dengan merk dagang IPC Marine.