Korporasi

Jasa Marga Divestasi 40 Persen Saham Jalan Layang MBZ Ke Anak Usaha META

  • Perusahaan jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) telah melakukan divestasi sahamnya di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebesar 40% kepada PT Marga Utama Nusantara, yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META).
Korporasi
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - Emiten BUMN jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendivestasi 40% sahamnya di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) kepada anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), PT Marga Utama Nusantara.

Mengutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Jasa Marga (Persero) dan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk tersebut telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB Saham) atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 30 Juni 2022.

"Perseroan telah sepakat untuk mengalihkan 2,265 juta lembar saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada PT Marga Utama Nusantara atau sebesar 40% saham yang dikeluarkan JJC," isi keterbukaan informasi BEI dikutip pada Senin, 4 Juli 2022.

Manajemen Perseroan juga mengungkapkan, transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 

Kemudian, transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Namun demikian, penyelesaian transaksi divestasi ini masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam PPJB Saham.

Sebelumnya pada 22 April 2022, kedua pihak menandatangi PPJB dan menyepakati adanya perubahan dan tambahan informasi rancangan pemisahan divisi regional Jasamarga Transjawa Toll Road.

Kepemilikan saham perseroan di JCC merupakan salah satu objek pemisahan dari divisi regional Jasamarga Transjawa Toll Road.

Lewat divestasi ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga sekaligus melakukan asset recycling sebagai bagian dari strategi korporasi untuk kesinambungan bisnis perusahaan.

Hal ini mengingat, Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung utama wilayah Jabotabek ke arah timur.

Beroperasinya Jalan Layang MBZ menambah kapasitas dan memperlancar jalur Jakarta-Cikampek, sehingga menurunkan V/C (volume/capacity) ratio atau derajat kejenuhan jalan, dimana kecepatan rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat terus meningkat.