<p>Gedung PT Jasa Marge (Persero) Tbk. / Sumber: Id.pinterset.com</p>
Industri

Jasa Marga Tagih Utang Dana Pembebasan Lahan Proyek ke Pemerintah

  • JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengharapkan pemerintah segera membayar dana talangan pembebasan lahan sejumlah proyek pembangunan jalan tol. Selama ini pembayaran menggunakan uang dari Jasa Marga. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan menyambut baik adanya anggaran pemerintah untuk pembebasan lahan proyek jalan tol mencapai Rp27 triliun pada […]

Industri

wahyudatun nisa

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengharapkan pemerintah segera membayar dana talangan pembebasan lahan sejumlah proyek pembangunan jalan tol. Selama ini pembayaran menggunakan uang dari Jasa Marga.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan menyambut baik adanya anggaran pemerintah untuk pembebasan lahan proyek jalan tol mencapai Rp27 triliun pada tahun 2020.

“Badan usaha jalan tol membantu dan mendukung dengan membayarkan dana talangan untuk proses pembebasan lahan. Kami harap dana yang ada (anggaran dana itu) bisa digunakan untuk membayar utang dana talangan,” kata Agus di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Menurut Agus, hingga saat ini utang dana talangan itu ada sebesar Rp5 triliun yang masih belum dibayarkan oleh pemerintah. Nilai utang tersebut dinamis, bisa naik turun sesuai dengan pembayaran yang dilakukan.

Uang talangan ini sudah lama dibahas, sampai ke DPR juga sudah dibicarakan. Jadi, kalau memang ada dananya untuk pembebasan lahan tol yang tadi Rp27 triliun, kalau bisa digunakan untuk membayar dana talangan tanah,” ujarnya.

Adapun, anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp27 triliun itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Anggaran itu akan digunakan untuk melakukan pembebasan lahan sejumlah proyek tol di wilayah Jawa dan Sumatra.

Percepatan Pembangunan

Dia menyampaikan dana tersebut dianggarkan untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol yang dimulai pada kuartal III tahun ini.

“Tanah termasuk salah satu masalah yang krusial. Untuk itu kita percepat pembebasannya. Ini strategi kita juga agar defisit pertumbuhan ekonomi kita terus menurun menjadi minus 0,5 persen atau plus 0,5 persen,” ujarnya, Kamis, 9 September 2020.

Luhut menyebutkan pembebasan lahan itu haru tertib adminitrasi, sesuai peraturan perundang-undangan, serta pembangunan jalan tol harus melaksanakan kajian kelayakan atau feasibility study dengan benar demi menarik investor.

Menurut Luhut, komitmen dengan investor baik domestik maupun asing harus dilaksanakan. Termasuk komitmen soal kenaikan tarif tol, apa yang sudah dijanjikan pada investor harus dilaksanakan.

“Saya pikir kalau ada kontroversi kecil-kecil, ya jadi ajalah. emang gue pikirin. Ya ga begitu (kontroversi) juga. Karena investor itu juga harus nyaman dengan kita. Apa yang sudah kita janjikan, kita harus terlibat dan laksanakan,” ujarnya.