Tol Jakarta-Cikampek Source: PT Jasa Marga (persero) Tbk
Nasional

Jasa Marga Tak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Saat Nataru

  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengatakan bahwa sistem satu arah atau one way besar kemungkinan tidak akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Nasional

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengatakan bahwa sistem satu arah atau one way besar kemungkinan tidak akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama JSMR Subakti Syukur saat ditemui oleh awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Ia menambahkan, jika nanti saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan yang akan terjadi di lapangan.

"Dari trafik yang sudah kita perkirakan untuk Nataru nanti, tidak perlu adanya sistem satu arah. Namun, bukan berati tidak akan kita siapkan," katanya, Senin, 12 Desember 2022.

Ia menjelaskan, saat one way diterapkan rest area harus tetap beroperasi. Kendati demikian, ia mengatakan, skema one way tersebut akan tetap disiapkan meski dalam perencanaan diproyeksikan tidak akan terjadi sistem satu arah.

Sebelumnya, Jasa Marga mengatakan kurang lebih akan ada 2,73 juta kendaraan akan memadati jalanan saat arus lalu lintas dan mudik saat Nataru.

Subakti menambahkan, bahwa puncak arus mudik Nataru akan terjadi pada H-2 sebelum Natal 2022 atau 23 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 atau tepatnya di tanggal 30 Desember 2022.

Lebih lanjut, Subakti mengklaim untuk arus mudik yang akan keluar Jabotaebk lewat empat gerbang utama nanti diperkirakan mencapai 2,73 juta kendaraan. Angka itu naik 2,6% dari Nataru di tahun 2021 lalu sekitar 2,6 juta.

Sementara itu, perseroan juga memprediksi volume lalu lintas yang akan masuk ke Jabotabek untuk arus balik Nataru lewat empat gerbang tol utama sebanyak 2,71 juta kendaraan atau naik 1,2% dari arus balik Nataru tahun lalu sebanyak 2,6 juta kendaraan.

Sebagai informasi, dalam pengaturan lalu lintas, Jasa Marga juga mengusulkan pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang.

Adapun pengaturan yang diusulkan pada tiga ruas tol yaitu di Jakarta-Cikampek, Cipularang dan Padaleunyi.

Waktu pengaturan yang diusulkan untuk libur Natal yakni 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2022 pukul 24.00. Lalu, di tanggal 25 Desember 2022 dari pukul 12.00 sampai dengan 26 Desember 2022 pukul 08.00.

Kemudian, untuk Tahun Baru 2023 pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2022 pukul 12.00. Selanjutnya, 1 Januari 2023 pukul 12.00 sampai dengan 2 Januari 2023 pukul 08.00.