Jasa Raharja Beri Santunan Kepada 4 Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rp50 Juta
Santunan akan diberikan dengan mekanisme transfer, langsung kepada ahli waris.
Nasional & Dunia
JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan, telah membayar santunan atas empat orang korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Santunan itu diberikan langsung kepada keluarga korban sebagai ahli waris.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebut telah mendapatkan identitas tiga korban baru dalam kecelakaan pesawat tersebut. Hal ini berdasarkan hasil identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.
Budi mengaku akan segera melakukan pendataan serta kunjungan kepada keluarga korban guna mendapatkan informasi tentang ahli waris berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara, sambungnya, santunan akan diberikan dengan mekanisme transfer, langsung kepada ahli waris.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ia bilang, sebelumnya Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban pertama dengan kelamin laki-laki yang berhasil diidentifikasi pada Senin, 11 Januari 2021 lalu. Santunan pun telah diberikan langsung kepada istri korban.
“Sampai dengan hari ini sudah empat korban yang teridentifikasi dan langsung diselesaikan hak santunannya,” kata Budi melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.
Sebagai informasi, pembayaran santunan korban meninggal dunia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan. Ahli waris korban meninggal dunia berhak memperoleh santunan senilai Rp50 juta.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor pesawat PK-CLC rute Jakarta-Pontianak hilang dari pantauan radar, Sabtu 9 Januari 2021. Pesawat jatuh di daerah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan masih melakukan proses evakuasi di lokasi kecelakaan. Berbagai temuan seperti jenazah, potongan tubuh, pecahan badan pesawat, hingga flight data recorder (FDR) black box pesawat berhasil diangkat dari dasar laut. (SKO)