Jasa Raharja Tambahkan Jumlah Armada Transportasi untuk Mudik Gratis 2020
JAKARTA – Jasa Raharja kembali ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Ketua Satuan Tugas Program Mudik Gratis tahun 2020. Penunjukan tersebut didasarkan oleh SK-32/MBU/1/2020 tanggal 23 Januari 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020. Berdasarkan laporan data dari Jasa Raharja, selama 13 tahun penyelenggaraan program mudik gratis, kenaikan peserta mencapai […]
Industri
JAKARTA – Jasa Raharja kembali ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Ketua Satuan Tugas Program Mudik Gratis tahun 2020.
Penunjukan tersebut didasarkan oleh SK-32/MBU/1/2020 tanggal 23 Januari 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020.
Berdasarkan laporan data dari Jasa Raharja, selama 13 tahun penyelenggaraan program mudik gratis, kenaikan peserta mencapai ribuan.
Pelaksanaan di tahun pertama, yakni 2008 tercatat sebanyak 3.000 pemudik diberangkatkan melalui 60 unit armada bus. Sementara itu, catatan terakhir pada tahun 2019, sebanyak 620 unit bus, 10 unit kereta api, dan 8 kapal laut dikerahkan untuk menampung 40.000 total pemudik.
Tingginya minat masyarakat tersebut membuat Jasa Raharja kembali menambah jumlah armada untuk mudik tahun ini, yakni sebanyak 648 unit bus, 12 unit kereta api, dan 9 kapal laut dengan target 44.000 pemudik.
Selain penyelenggaraan pemberangkatan mudik dengan beragam moda transportasi umum, 20 titik checkpoint juga disediakan bagi pemudik motor di sepanjang jalur mudik dan lima posko layanan informasi BUMN di rest area sepanjang jalan tol Sumatera dan Jawa.
Bagi peserta mudik, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada tanggal masing-masing tergantung moda transportasi yang digunakan.
Untuk kereta api, pendaftaran dibuka pada tanggal 10-14 Maret 2020 melalui aplikasi mobile JRku yang dapat diunduh di Google Play Store, sedangkan pada tanggal 31 Maret – 17 April 2020 dibuka pendaftaran untuk transportasi bus, dan untuk kapal laut dibuka mulai 31 Maret-11 Mei 2020.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan bagi calon pemudik di antaranya SIM C, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Motor.