Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Energi

Jatah Tambang untuk Muhammadiyah Belum Jelas

  • Bahlil belum menentukan bekas tambang mana yang akan diberikan ke ormas islam terbesar kedua di Indonesia ini.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku akan memberikan tambang terbaik untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah. Hal ini usai ormas tersebut mengatakan setuju untuk ikut mengelola tambang pemerintah.

Bahlil mengatakan, pemerintah akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Namun sayangnya Ia belum dapat membagikan tambang mana yang diperuntukan ke Muhammadiyah.

"Terkait Muhamadiyah sudah disampaikan pemerintah akan memberikan eks PKP2B yang paling bagus di luar Kaltim Prima Coal (KPC),"kata Bahlil dalam Konpers Realisasi Investasi Semester I-2024 di Kementerian BKPM pada Senin, 29 Juli 2024.

Bahlil belum menentukan bekas tambang mana yang akan diberikan ke ormas islam terbesar kedua di Indonesia ini. Ia hanya menyebut saat ini harus melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo sebelum menyebarluaskan ke masyarakat.

Bahlil berharap, niat pemerintah untuk memberikan pengelolaan tambang ke ormas mampu menunjang ormas memperoleh pemasukan yang halal bagi kepentingan umat dan sesuai dengan aturan pemerintah.

Sementara itu, Nahdhatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan mengelola konsensi usaha pertambangan, NU mendapat jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Pemerintah menawarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang mineral dan batu bara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25/ 2024 tentang perubahan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral batu bara yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, bekas PKP2B yang disiapkan antara lain yaitu PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal milik Grup Bakrie, PT Adaro Energy Tbk milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Di mana seluruhnya adalah PKP2B generasi I yang mengalami penciutan lahan. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) keenam perusahaan tersebut telah berakhir pada 2019-2022.

"KPC, Arutmin, Adaro, MHU, Kendilo, yang satu lagi Kideco dari Indika," ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Jumat, 7 Juni 2024.