Industri

Jelang Akhir Tahun, Modernland Realty (MDLN) Jual 33% Saham Astra Modern Land Senilai Rp1 Triliun

  • Dengan dijualnya saham di AML, diklaim akan memberikan dampak positif pada kelangsungan usaha Perseroan dan entitas anak Perseroan
Industri
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – Emiten properti PT Modernland Reality Tbk (MDLN) melepas kepemilikan saham atas PT Astra Modern Land (AML) dengan menjual seluruh saham milik PT Mitra Sindo Makmur yang mewakili 33% kepemilikan saham di AML senilai Rp1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Rabu, 29 Desember 2021, para pihak telah menandatangani akta jual beli saham pada 27 Desember 2021. 

Sebelumnya, Modernland Realty melalui anak usahanya, PT Mitra Sindo Makmur, menggenggam 33% saham AML sedangkan sisanya dimiliki oleh entitas usaha Grup Astra, yakni PT Astra Land Indonesia. 

Astra Modern Land mengembangkan proyek township dengan lahan seluas 70 hektare (ha) di kawasan Jakarta Timur. Produk properti yang akan dibuat dalam proyek ini adalah perumahan, apartemen, area komersial, dan area ruang terbuka publik dengan target pasar kalangan menengah ke atas. 

Mitra Sindo Makmur menjual 1.277.098 saham di dalam AML kepada Astra Land Indonesia, 1 saham dijual kepada PT Menara Astra, dan 1 saham dijual kepada Hongkong Land (Unicode) Investments Limited. 

Berdasarkan laporan keuangan MDLN per 30 Juni 2021, nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.805.666.419.202 sedangkan total nilai Transaksi Penjualan Saham AML adalah sebesar Rp1 triliun. Sehingga, nilai Transaksi Penjualan Saham AML merupakan 26,28% dari ekuitas Perseroan.

“Sehubungan dengan Transaksi Penjualan Saham AML, nilai Transaksi Penjualan Saham AML merupakan 26,28% dari ekuitas Perseroan sehingga Transaksi Penjualan Saham AML ini merupakan transaksi material,” ungkap manajemen. 

Modernland Realty membeberkan alasan dibalik penjualan saham di AML. Pandemi COVID-19 yang melanda dunia dan Indonesia telah memberikan tekanan hampir bagi seluruh bidang industri, termasuk industri properti yang dijalankan Perseroan dan entitas anak Perseroan. 

Upaya pemerintah untuk menekan bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia dengan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat makin memberikan dampak, khususnya di sektor ekonomi. Hal ini juga berdampak terhadap bisnis dan likuiditas Perseroan dan entitas anak Perseroan. 

Dengan dijualnya saham di AML, diklaim akan memberikan dampak positif pada kelangsungan usaha Perseroan dan entitas anak Perseroan. 

Selanjutnya, Perseroan akan mampu meningkatkan rasio lancar (current ratio) yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

“Di samping itu, dengan dilakukannya transaksi ini, kemampuan Perseroan dalam melakukan pemenuhan kewajiban pembayarannya juga akan meningkat.”