Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Jelang Bulan Puasa Migor Curah Semakin Langka

  • Menjelang bulan puasa peredaran minyak goreng berjenis curah kian semakin langka di pasaran, kalaupun ada harganya kini sudah menjulang tidak sesuai dengan kebijakan harga ecerean tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Menjelang bulan puasa peredaran minyak goreng berjenis curah kian semakin langka di pasaran, kalaupun ada harganya kini sudah menjulang tidak sesuai dengan kebijakan harga ecerean tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Kelangkaan pasokan minyak goreng curah dipasaran menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, pasalnya sejumlah kebijakan dalam rangka menghadirkan produk minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat telah diambil oleh pemerintah, namun nyatanya minyak goreng curah tetap langka.

Berdasarkan pantauan trenasia.com melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), tercatat harga rata-rata minyak goreng curah pada Senin, 28 Maret 20222 masih tinggi berada pada level harga Rp18.000 per liter.

Sementara itu di beberapa wilayah terpantau harga minyak goreng bervariasi. Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Maluku Utara menjadi provinsi dengan harga jual minyak goreng curah paling mahal, yakni sebesar Rp25.500 per liter.

Adapun HET yang telah diatur pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang berlaku efektif per tanggal 16 Maret 2022 adalah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kg.

Harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah itu terhitung rendah dan berada dibawah harga keekonomian karena diikuti oleh adanya kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Apalagi, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mewajibkan sebanyak 81 produsen industri minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat yang lagi-lagi dananya berasal dari BPDPKS.

Meski telah dilakukan sejumlah kebijakan tersebut dalam rangka menghadirkan produk minyak goreng yang murah dan terjangkau bagi masyarakat, nyatanya kebijakan tersebut masih belum membuahkan hasil dan minyak goreng curah tetap langka di pasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang berharap agar pemerintah segera melakukan penyempurnaan pada proses tata niaga minyak goreng agar dapat tersedia bagi masyarakat.

"Pemerintah memang harus segera melakukan penyempurnaan/merevisi Tata Niaga Minyak Goreng mulai dari produksi, rantai pasok, managemen stok dan pengendalian harga, sehingga ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat dan pelaku usaha UMKM dapat selalu tersedia dengan harga yang terjangkau," ujar Sarman kepada trenasia.com dikutip Selasa, 29 Maret 2022.