Penjualan hewan kurban yang berderet sepanjang Jl Koang jaya Tangerang, Senin 4 Juli 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Jelang Iduladha, Pemerintah Pastikan Stok Ketersediaan Hewan Capai 2,7 Juta Ekor

  • Menjelang perayaan Iduladha 1444 Hijriyah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan ketersediaan stok hewan kurban terpenuhi atau surplus.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA  - Menjelang perayaan Iduladha 1444 Hijriyah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan ketersediaan stok hewan kurban terpenuhi atau surplus.

Tito mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini jumlah ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing secara keseluruhan mencapai 2,7 juta ekor. Sedangkan jumlah hewan kurban yang diperlukan hanya sekitar 1,7 juta ekor.

"Jadi, prinsipnya cukup cuma permasalahannya ketersebarannya yang kita tidak tahu, mungkin ada daerah-daerah yang mungkin minus, mungkin, tidak semua sama kadang-kadang secara nasional," katanya dikutip pada Senin, 26 Juni 2023.

Untuk masalah pendistribusian hewan kurban, Mendagri mengimbau agar dibangun kerja sama yang baik antardaerah dan pengusaha ternak. Hal ini sebagai upaya agar nantinya tercipta jalur pendistribusian hewan ternak dengan benar.

Waspada PMK

Di lain sisi, Mendagri juga meminta Pemda mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan kurban. PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini umumnya menyerang semua hewan seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba.

Tito menjelaskan bahwa, Iduladha ini perlu mengatensi hewan kurban yang berpenyakit, karena masih ada penyakit mulut dan kuku di 17 provinsi yang belum sembuh itu adalah sebesar 20.029 ekor, sehingga jangan sampai nanti jadi kurban kemudian bermasalah.

Mendagri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih. "Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga," kanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkapkan, untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK pihaknya telah melakukan karantina dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah hewan tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Guna meningkatkan kualitas kesehatan hewan kurban, Nasrullah menyebutkan, pihaknya telah memasang semacam tanda di telinga hewan. Tanda tersebut memiliki barcode yang berguna untuk mengetahui apakah hewan tersebut sudah divaksinasi atau belum. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit PMK.

Sebelumnya, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat sebagian orang bingung dan khawatir akan kesehatan para ternak. Adapun penyakit PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit ini sekitar 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit.

Tips Memilih Hewan Kurban

Salah satu peternak dan penjual hewan kurban Ar-Rahman Farm Bogor Andika memberikan tips memilih hewan ternak ditengah wabah PMK, seperti wajib memiiki surat kesehatan dari dinas kesehatan hewan. Hal ini merupakan jaminan untuk konsumen bahwa hewan ternak dipastikan sehat dan terawat.

Selain itu pembeli bisa memperhatikan hewan yang sehat akan memiliki gerakan lincah, nafsu makan normal dan tidak terlihat lunglai atau lemah. Lalu, kuku kaki sehat dan utuh, ditambah gerakan saat berjalan normal, tidak nampak pincang. Kemudian konsumen dapat melihat dari mata dan wajah ternak jika sakit, maka nafsu makan hilang.

Selanjutnya, tidak ada produksi buih-buih berlebih pada mulut yang mengindikasikan bahwa ternak terkena penyakit mulut dan kuku. Terakhir pilih tempat pembelian hewan yang jelas kebersihannya, hindari membeli hewan kurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah.