Jelang Nataru, Gojek Siapkan Promo Kirim Barang Lewat GoSend
- Penawaran menarik ini dapat dinikmati hingga 24 Januari 2022 dengan dibagi menjadi dua periode seperti, periode satu pada 13 Desember hingga 31 Desember 2021. periode dua pada 1 Januari hingga 24 Januari 2022.
Fintech
JAKARTA - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) melalui produk layanan GoSend menghadirkan program pilihan untuk kebutuhan pengiriman akhir tahun. Penawaran Hemat Rp1.000 pengguna layanan GoSend Instant akan memperoleh perlindungan lewat asuransi Rp10 juta, dan proteksi ekstra dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
"Kami harapkan GoSend dapat senantiasa menjadi jasa pengiriman yang andal dengan pengiriman cepat dan aman. Kami menghadirkan berbagai promo untuk pengiriman hemat dalam menyambut tahun 2022," ucap Head of Logistics Gojek, Marsela Renata, dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Desember 2021.
Marsela mengatakan, bagi pengguna Gojek yang ingin menikmati layanan ini, bisa menggunakan kode voucher HEMAT, untuk mendapatkan diskon 8 voucher diskon 90% GoSend instant, untuk maksimal potongan Rp20.000 pada setiap penggunaan.
- Perusahaannya Untung, Bos Krakatau Steel Borong 2,4 Juta Saham KRAS
- Berhasil, SKK Migas Temukan Cadangan Minyak dan Gas Bumi Baru di Natuna
- Pertama Kali Dalam Sejarah! Pesawat Ruang Angkasa NASA Berhasil Sentuh Matahari
Program layanan ini bisa digunakan untuk pengguna baru maupun pengguna setia Gojek. Selain itu, Ia pun menjelaskan jika saat ini kebutuhan pengiriman cepat masih paling banyak diminati pengguna.
"Para pengguna bisa kembali menggunakan kode voucher untuk mendapatkan diskon ongkir hingga 90 persen dari GoSend serta berlangganan paket diskon ongkir seharga Rp1.000 saja. Momen akhir tahun ini sangat identik dengan kegiatan saling kirim parsel dan belanja, maka GoSend inisiatif untuk menghadirkan gebyar promosi," ucap Marsela.
Penawaran menarik ini dapat dinikmati hingga 24 Januari 2022 dengan dibagi menjadi dua periode seperti, periode satu pada 13 Desember hingga 31 Desember 2021. periode dua pada 1 Januari hingga 24 Januari 2022.