Korporasi

Jelang Paparan Publik, Dirut Siantar Top Mengundurkan Diri

  • Emiten makanan ringan PT Siantar Top Tbk (STTP) mengumumkan bahwa pada 16 Desember 2021, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Agus Suhartanto dari jabatannya sebagai Direktur Utama perseroan
Korporasi
Vega Aulia

Vega Aulia

Author

JAKARTA – Emiten makanan ringan PT Siantar Top Tbk (STTP) mengumumkan bahwa pada 16 Desember 2021, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Agus Suhartanto dari jabatannya sebagai Direktur Utama perseroan.  

Hal itu disampaikan oleh Direktur STTP Armin, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 20 Desember 2021. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 33/2014, perseroan paling lambat dalam 90 hari akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham guna memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.

Pengunduran diri Dirut Agus hanya hitungan hari jelang diselenggarakannya paparan publik (public expose) secara virtual yang rencananya akan digelar pada Rabu, 29 Desember 2021, di mana Dirut Agus dijadwalkan akan memberikan paparan di acara tersebut.

Adapun selain Agus, susunan direksi STPP saat ini terdiri dari tiga orang direktur yakni Shindo Sumidomo, Suwanto, dan Armin (sekaligus sebagai Corporate Secretary).

Sementara, dewan komisaris terdiri dari Osbert Kosasih selaku Komisaris Utama, dan Juwita Wijaya sebagai komisaris. Keduanya juga dijadwalkan hadir dalam paparan publik.