Moeldoko.
Nasional

Jelang Putusan MKMK Besok, Ini Wejangan Moeldoko

  • Moeldoko menyatakan persoalan yang tengah diselesaikan MKMK merupakan murni soal hukum.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim MK saat memutuskan perkara nomor nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres-Cawapres, Selasa, 7 November 2023. 

Terkait hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap agar kondisi tetap kondusif. “Kita menginginkan situasi yang baik dalam rangka menjelang pemilu ini,” ujar Moeldoko, dikutip dari Antara, Senin 6 November 2023. 

Moeldoko menyatakan persoalan yang tengah diselesaikan MKMK merupakan murni soal hukum. Moeldoko kemudian mengungkapkan bahwa saat ini situasi negara ini tengah menghadapi banyak tantangan selain urusan politik.

Tantangan tersebut meliputi pencapaian ketahanan pangan di tengah krisis pangan global, pemenuhan ketahanan energi, serta upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pasalnya urusan tersebut lebih penting daripada politik yang berpotensi menciptakan unstability.

“Jadi sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini,” ujarnya. Dirinya berpesan agar menjaga kondisi ini jangan sampai situasi politik yang tengah terjadi justru mengalahkan lainnya. 

Anggota MKMK diketahui sedang melakukan rapat tertutup untuk putusan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim MK dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres-Cawapres pada Senin, 6 November 2023. Putusan itu rencananya bakal dibacakan oleh MKMK hari Selasa.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan mempercepat putusan dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim MK. Terdapat 21 laporan yang masuk kepada MKMK selama menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim MK.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor dan memeriksa alat bukti dari 16 pelapor di Gedung MK, Selasa 31 Oktober 2023.

“Kami harus mengejar jadwal. Jadwalnya itu tanggal 8 (November) terakhir pergantian capres (pengusulan bakal pasangan calon pengganti, bila ada). Dimungkinkan putusan MKMK ini sebelum tanggal 8. Kami ngebut ini, putusannya Insya Allah tanggal 7 (November)” ujar Jimly dikutip dari siaran Youtube MK. 

MKMK telah memeriksa sembilan hakim konstitusi yang terlapor baik secara kolektif maupun sendiri-sendiri secara tertutup. MKMK juga telah melakukan pemeriksaan dan pembuktian dari pelapor dalam sidang terbuka yang digelar selama beberapa hari pada pekan lalu. Dipercepatnya putusan oleh MKMK tidak terlepas dari adanya usulan oleh pelapor.