
Jelang RUPS KB Bukopin, Sinergi KB Kookmin dan Bosowa Makin Kuat
JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk menanggapi pemberitaan yang beredar perihal putusan banding terkait gugatan salah satu pemegang saham. Sesuai dengan putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali […]
Korporasi
JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk menanggapi pemberitaan yang beredar perihal putusan banding terkait gugatan salah satu pemegang saham.
Sesuai dengan putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk tanggal 24 Agustus 2020.
Sehingga, berdasarkan putusan banding tersebut, KDK OJK tersebut tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.
“Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK. Kami menghormati putusan PTTUN tersebut. Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, kami sebagai bank yang diawasi OJK akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami,” kata Direktur Utama, Rivan Purwantono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu 2 Juni 2021.
Saat ini, KB Bukopin memiliki sekitar 20,12% pemegang saham ritel. Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu KB Kookmin Bank (67%), Bosowa Corporindo (9,7%), dan pemerintah (3,18%).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ketiga pemegang saham terbesar tersebut, lanjut Rivan berpotensi mempererat sinergi ke depannya demi kemajuan KB Bukopin.
“Maka pasca inkracht, dan akan dicapainya kesepakatan dalam waktu dekat ini, kolaborasi dan sinergi antara pemegang saham tentu akan semakin kuat.
Menurut Rivan, ini adalah bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan yang baik antara KB Bukopin, OJK, KB Kookmin Bank, dan Bosowa Corporindo. Hal ini akan berdampak baik pada kepercayaan nasabah dan masyarakat.
Seperti diketahui, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Juni dengan 7 agenda rapat. Di antaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias Rights Issue.
“Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama kami dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan,” jelas Rivan. (RCS)