Jepang Kekurangan 11 Juta Tenaga Kerja, UI Sosialisasi Calon Pekerja Migran
- Pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Jepang masih menghadapi beberapa hambatan
Nasional
JAKARTA – Jepang tengah menghadapi masalah serius berkurangnya angkatan kerja usia produktif. Jepang diperkirakan akan mengalami kekurangan lebih dari 11 juta pekerja pada tahun 2040, dengan jumlah pekerja yang diperkirakan akan menyusut sekitar 12 persen pada tahun tersebut.
Dilansir ui.ac.id, Rabu, 13 September 2023, Pemerintah Jepang sedang melakukan upaya untuk menghentikan penurunan tingkat kelahiran di negara mereka. Mereka juga telah mengalokasikan sekitar ¥1 triliun atau sekitar Rp104 triliun (kurs Rp104) untuk pelatihan pekerja dalam periode lima tahun ke depan sebagai langkah solusi.
Masalah ini membuka peluang bagi tenaga kerja asing, termasuk generasi muda Indonesia yang berminat bekerja di Jepang. Banyak dari mereka yang tertarik untuk mengikuti berbagai pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja Jepang yang semakin kompetitif.
Pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Jepang masih menghadapi beberapa hambatan. Beberapa masalah yang sering dihadapi PMI di Jepang meliputi ketidaksesuaian kontrak kerja, kekerasan yang marak terjadi karena kurangnya penguasaan bahasa Jepang, kondisi kerja yang tidak sesuai harapan, hingga penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab.
- BI Diperkirakan Baru Akan Turunkan Suku Bunga pada Kuartal II-2024, Ini Alasannya
- Rilis Hari Ini, iPhone 15 Pro DIlengkapi Tombol Baru
- Bahlil Buka Suara Terkait Kericuhan Rempang
Untuk mengatasi masalah ini, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Kajian Wilayah Jepang (HIMA KWJ) SKSG UI telah menyelenggarakan sosialisasi kepada tiga LPK yang berada di sekitar wilayah Depok. Sosialisasi ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari LPK Seiko Gema Nusantara, LPK Canggih Brastel Indonesia, dan LPK Koba Mirai Japan. Ketiga LPK ini mengirimkan tenaga kerja dalam program Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Internship Training Program (TITP).
Dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali dengan berbagai pengetahuan yang berguna sebelum memulai bekerja di Jepang. Materi yang dibahas mencakup aturan masuk ke Jepang, pengajuan visa dan izin tinggal di Jepang, sistem transportasi, dan kehidupan sehari-hari di Jepang yang perlu diketahui oleh para calon pekerja.
Selain itu, Sosialisasi ini juga membehas kasus-kasus yang sering terjadi pada PMI yang ada di Jepang, sehingga para pekerja migran Indonesia dapat lebih siap dan memahami hak-hak mereka di lingkungan kerja Jepang.
Langkah-langkah seperti ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengalaman kerja PMI di Jepang dan juga memberikan manfaat bagi Jepang yang memerlukan tambahan tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi seperti ini, diharapkan masalah berkurangnya tenaga kerja produktif di Jepang dapat diatasi secara efektif, sambil memberikan peluang bagi PMI untuk mengembangkan karier mereka di negara yang penuh peluang ini.