PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) tindaklanjuti benda yang membuat sejumlah kendaraan alami kempes ban
Transportasi dan Logistik

JJC Klarifikasi Terkait Penyebab Sejumlah Kendaraan Kempes Ban di Jalan Layang MBZ

  • PT JJC saat ini sedang memproses klaim ganti rugi untuk pengguna jalan yang mengalami kempes ban.

Transportasi dan Logistik

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Sheik Mohamed Bin Zayed (MBZ) kembali meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat kempesnya ban sejumlah kendaraan di KM 36-KM 46 Jalan Layang MBZ arah Cikampek pada Kamis, 19 Oktober 2023. 

Direktur Utama PT JJC, Hendri Taufik, menjelaskan masalah tersebut terjadi karena adanya material besi yang terperangkap pada expansion joint di lajur 1 sebelah kiri.

“Setelah petugas melakukan observasi, dapat kami pastikan bahwa material besi yang tertancap di KM 18+400 tersebut tidak berasal dari elemen jembatan atau infrastruktur jalan. Material besi tersebut berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint,” jelas Hendri dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Hendri menjelaskan meskipun beberapa kendaraan mengalami kempes ban akibat benda asing tersebut, namun kendaraan tidak ada yang mengalami kerusakan serius yang berpotensi fatal seperti kehilangan kendali atau terguling. Kendaraan yang terkena masalah tersebut menurut penjelasan Hendri.

“Kendaraan masih dapat berjalan sejauh 18-28 KM dari lokasi kejadian dan berhenti di KM 36-KM 46,” tambah Hendri.

Setelah mendapatkan laporan, petugas JJC segera menghilangkan material besi yang terperangkap pada expansion joint serta memeriksa keberadaan material lain yang mungkin membahayakan pengguna jalan. Seluruh lajur di Jalan Layang MBZ juga telah kembali dibuka pada hari yang sama yaitu Kamis, 19 Oktober 2023.

PT JJC saat ini sedang memproses klaim ganti rugi untuk pengguna jalan yang mengalami kempes ban akibat insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan expansion joint dan permukaan jalan dari KM 10 hingga KM 48 baik menuju Cikampek maupun sebaliknya.

“Kami terus melakukan inspeksi expansion joint maupun permukaan jalan tol secara rutin, melakukan perbaikan pada perkerasan jalan, pembersihan jalan tol seperti melakukan penyapuan debu dan pasir di lajur maupun di expansion joint, serta pembersihan saluran drainase untuk mencegah terjadinya genangan air,” tutup Hendri.

PT JJC sebagai pengelola akan terus hadir 24 jam dengan menerjunkan petugas layanan jalan tol, petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di titik rawan gangguan keamanan, memastikan kendaraan Mobile Customer Service melakukan observasi secara maksimal, serta memastikan informasi cepat tersampaikan melalui berbagai alat seperti Dynamic Message Sign (DMS), CCTV, Radar, dan Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS).