Nasional

Johanis Tanak Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua KPK, Punya Harta Rp8,91 Miliar

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Nasional
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatan tersebut karena adanya dugaan skandal MotoGP Mandalika. Maka dari itu, melalui sidang paripurna DPR, Johanis Tanak disetujui sebagai Wakil Ketua KPK dan dilanjutkan pelantikan oleh Presiden Jokowi.

Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ia juga mendapat gelar Doktor Hukum dari Universitas Airlangga.

Johanis juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia pun pernah menjadi Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Namun, berapa kekayaan Johanis Tanak?

Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, memiliki kekayaan Rp8,91 miliar.

Dari rinciannya, Johanis memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,57 miliar. Tertinggi nilainya adalah tanah dan bangunan seluas 200m2/150 m2 di Jakarta Timur dari hasil sendiri senilai Rp3 miliar.

Sementara itu, untuk alat transportasi dan mesin total hartanya mencapai Rp239 miliar. Kendaraan termahalnya adalah mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 dari hasil sendiri sebesar Rp120 juta.

Dari harta bergerak lainnya, dirinya mempunyai hingga Rp55 juta. Sedangkan untuk surat berharga, Johanis memiliki Rp200 juta.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliknya mencapai Rp3,84 miliar. Dirinya dalam laporan tersebut tidak memiliki utang sama sekali.