Jokowi Bakal Rilis PP Bentuk Holding BUMN Pariwisata, Garuda Hingga ITDC Masuk
Holding BUMN pariwisata akan diisi oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN serta ITDC.
Nasional
JAKARTA – Rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata kian menemui titik terang. Pasalnya aturan terkait pembentukan holding ini ditargetkan selesai awal tahun depan.
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura I (Persero) Andi Bratamihardja mengungkapkan bahwa regulasi yang dikeluarkan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Targetnya di awal 2021 sudah keluar produk hukumnya,” ujarnya dalam sebuah webinar, di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Saat nanti aturan itu terbit, Andi menyebut akan segera tancap gas membentuk holding dengan memasukkan perusahaan pelat merah yang tergabung dalam kluster ini. Namun, ia tidak menyebutkan detil perusahaan apa yang akan memimpin sektor ini.
“Sudah ditentukan calon yang akan jadi induk perusahaan holding,” ungkapnya.
Satgas Migrasi
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk satuan tugas guna mempersiapkan rencana ini. Baginya, ini untuk memudahkan proses migrasi dari perusahaan milik negara ke perusahaan induk BUMN Pariwisata.
“Kita harus jelas berapa nilai saham yang akan dialihkan dari pemerintah ke perusahaan holding. Jadi itu yang sedang dilaksanakan,” tutur Andi.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pembentukan holding BUMN Pelabuhan dan pariwisata akan terbentuk dalam waktu dekat. Holding BUMN Pelabuhan terdiri dari PT Pelindo I hingga IV.
Sementara untuk holding BUMN pariwisata akan diisi oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura (Persero) I dan II, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN serta PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC). Khusus untuk holding BUMN pariwisata, keputusannya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. (SKO)