Jokowi Bakal Wajibkan Perusahaan Tambang Terapkan Rehabilitasi Dan Reklamasi Lahan
- Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menegaskan, perusahaan tambang di Indonesia harus melakukan rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang agar menciptakan good practice mining yang baik sesuai standart Internasional.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menegaskan, perusahaan tambang di Indonesia harus melakukan rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang agar menciptakan good practice mining yang baik sesuai standar internasional.
Menurut Jokowi, nantinya pemerintah akan mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang mau dan wajin melakukan rehabilitasi dan reklamasi pasca tambang.
"Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar internasional dan standar lingkungan yang baik," ujar Presiden Jokowi di PT Vale Indonesia yang dikutip Jumat, 31 Maret.
- 3 Menu Makan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Sahur, Salah Satunya Mie Instan!
- Cara Download Nada Dering dan Ringtones Langsung Lewat Ponsel
- 5 Hal yang Harus Anda Perhatikan Ketika Memutuskan jadi Single Parent
Kepala Negara melanjutkan jika pelaksanaan rekalamasi ini bukanlah hal yang sulit dan tidak membutuhkan biaya yang besar. Maka ia meminta para pelaku tambang untuk mau dan tunduk pada aturan.
Ke depan pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap area pertambangan yang sudah rusak. Menurut Jokowi, manajemen pengawasan lapangan di Indonesia masih lemah dalam bidang manajemen kontrol lapangan.
"Karena memang kelemahan kita adalah di manajemen kontrol lapangan. Ini yang mau kita perkuat sehingga semua harus. Bukan hal yang sulit setelah saya melihat di lapangan," pungkasnya