logo
Jokowi melakukan tes drive mobil Esemka, usai peresmian pabrik perusahaan itu di Kab. Boyolali, Jateng, Jumat 6 September 2019.
Nasional

Jokowi Digugat Rp300 Juta karena Mobil Esemka

  • Ini adalah gugatan wanprestasi. Dasarnya adalah penggugat merasa dirugikan atas janji dari tergugat 1 yaitu bapak Jokowi, karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana menggugat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mantan Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi melalui Pengadilan Negeri Surakarta.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, menyatakan gugatan tersebut telah diajukan pada Selasa, 8 April 2025, dan terdaftar secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.

Sigit menjelaskan latar belakang kliennya mengajukan gugatan terhadap Jokowi. Menurutnya, Aufaa menilai Jokowi gagal merealisasikan janjinya untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi secara massal.

“Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas,” kata Sigit.

Jokowi dikenal sebagai tokoh yang mempopulerkan merek mobil Esemka di Indonesia. Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia sempat menggunakan salah satu mobil produksi Esemka sebagai kendaraan dinasnya. Sejak saat itu, Jokowi konsisten menyuarakan dukungannya agar Esemka dapat diproduksi secara massal.

Dukungan tersebut mencapai puncaknya ketika Jokowi meresmikan pabrik Esemka yang berlokasi di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada tahun 2019, di masa kepemimpinannya sebagai Presiden RI periode kedua.

Pihak penggugat mengungkapkan dirinya berencana membeli dua unit mobil Esemka tipe Bima untuk keperluan usaha, mengingat harganya yang cukup terjangkau, yakni berkisar antara Rp150 juta hingga Rp170 juta per unit. Namun, terhambatnya proses produksi membuat rencana tersebut tidak dapat direalisasikan.

Aufaa juga pernah mendatangi Pabrik Esemka yang terletak di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2021, namun kunjungannya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sementara belum (ada transaksi pembelian), tapi sudah menabung sejak lama. Sudah survei ke Boyolali, ketemu dengan tim marketing, tapi cuma ketemu di lobby, tidak boleh melihat unitnya,” ucapnya.

“Belum melakukan transaksi apapun. Tapi sudah terlanjur berharap, jadi kecewa,” sambungnya.

Sigit menyampaikan hingga berakhirnya masa kepemimpinan Jokowi pada tahun 2024, Esemka tak pernah benar-benar menjadi mobil nasional. Ia juga menyoroti keberadaan produk Esemka nyaris tak terlihat di pasar otomotif dalam negeri.

Menurut Sigit, kegagalan tersebut menunjukkan bahwa Jokowi telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Atas dasar itu, Aufaa mengajukan tuntutan agar para tergugat memberikan ganti rugi sebesar Rp300 juta, yang nilainya setara dengan dua unit mobil Esemka Bima.

“Ini adalah gugatan wanprestasi. Dasarnya adalah penggugat merasa dirugikan atas janji dari tergugat 1 yaitu bapak Jokowi, karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional,” kata Sigit.

Jokowi Resmikan Esemka

Sebagai langkah awal dalam memulai industri otomotif dengan brand dan prinsipal Indonesia, Jokowi memberikan apresiasi atas keberanian yang ditunjukkan oleh PT Solo Manufaktur Kreasi.

“Tidak mudah, tidak gampang, masuk pasarnya ini juga tidak gampang dan tidak mudah. Tetapi kalau kita sebagai sebuah bangsa mau menghargai karya kita sendiri, brand dan prinsipal kita sendiri ini akan laku,” ujarnya, dilansir dari setkab.go.id saat meresmikan sekaligus meluncurkan mobil PT Solo Manufaktur Kreasi, 6 September 2019.

“Mobil Esemka ini adalah brand dan principal-nya Indonesia. Ini adalah merek kita sendiri yang sudah dirintis kurang lebih sepuluh tahun yang lalu oleh para teknisi dan oleh anak-anak SMK,” jelasnya.

Jokowi menyampaikan, banyak yang bertanya kepadanya alasannya mau meresmikan pabrik Esemka. Ia menegaskan keputusannya tersebut didasarkan pada keinginan untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional, serta memberi dorongan pada merek lokal dan nasional.

Jokowi juga meyakini keberadaan pabrik mobil Esemka akan menciptakan efek berantai di belakangnya, mulai dari keterlibatan para pemasok, industri menengah, usaha kecil, hingga industri rumahan yang semuanya terlibat dalam rantai pasokan yang panjang.

Ia menambahkan, hal ini akan menciptakan banyak lapangan kerja, tidak hanya bagi karyawan langsung di perusahaan tersebut, yang mendapatkan manfaat tapi multiplier effect yang besar secara umum kepada ekonomi, khususnya di Kabupaten Boyolali akan sangat besar.

“Saya tidak ingin maksa pada Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk beli, tapi kalau lihat produknya tadi saya sudah buka, sudah coba, sudah lihat, sudah tes memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangetan apalagi yang impor,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi Eddy Wirajaya mengatakan pabrik Esemka merupakan perusahaan swasta nasional yang sepenuhnya dimiliki oleh pihak swasta, dan bukan merupakan mobil nasional (mobnas) seperti anggapan banyak orang selama ini.

“Lebih tepatnya merupakan mobil buatan Indonesia karya anak bangsa sendiri,” katanya.

Sejarah Esemka

Berawal dari sekelompok orang yang memiliki visi yang sama untuk membuktikan bahwa anak-anak Indonesia mampu menciptakan mobil buatan sendiri, terbentuklah sebuah komunitas yang kemudian dikenal dengan nama Esemka.

Dilansir dari esemkaindonesia.co.id, Esemka menjadi sarana bagi sekelompok orang untuk mempunyai keyakinan yang sama bahwa anak-anak Indonesia memiliki potensi untuk merancang dan membuat mobil sendiri, asalkan diberikan ruang dan kesempatan untuk berkarya.

Peluang tersebut muncul ketika Kota Solo dideklarasikan sebagai Kota Vokasi oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Wali Kota. Keputusan ini memicu pertumbuhan pesat sekolah-sekolah kejuruan (SMK), yang bermunculan layaknya jamur di musim hujan.

Hasil kerja keras tersebut melahirkan Esemka Rajawali, yang kemudian digunakan Joko Widodo sebagai kendaraan dinas. Meskipun pada awalnya Esemka Rajawali belum berhasil lolos dalam uji kelayakan dan emisi, semangat untuk terus mengembangkan mobil Esemka tidak surut. Dengan kegigihan yang terus menyala, akhirnya Esemka Rajawali berhasil melewati uji kelayakan dan emisi tersebut.

Seiring waktu, Esemka akhirnya bertransformasi ke arah industri guna mengembangkan diri serta memperluas variasi produknya. Dalam proses peralihan ini, komunitas Esemka mendirikan sebuah badan usaha berbentuk perseroan terbatas dengan nama PT Solo Manufaktur Kreasi, yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional.

Sebagai perusahaan swasta nasional, PT Solo Manufaktur Kreasi menjalani seluruh prosedur legalitas, perizinan, pengujian, dan studi kelayakan sebagaimana layaknya perusahaan lain pada umumnya. Tidak ada fasilitas lebih yang diterima oleh Esemka dalam setiap proses yang diperlukan sampai dengan terbitnya semua dokumen perusahaan, ijin-ijin, dokumen pengujian serta dokumen kelayakan.

Hingga kini, PT Solo Manufaktur Kreasi telah mengantongi izin untuk memproduksi delapan jenis kendaraan ringan dalam berbagai varian yaitu:

- Esemka Bima 1.0 M/T

- Esemka Bima 1.2 M/T

- Esemka Bima 1.3 M/T

- Esemka Bima 1.3 L M/T

- Esemka Bima 1.8 D M/T

- Esemka Digdaya 2.0 M/T

- Esemka Garuda 2.0 (4x4) M/T

- Esemka Borneo 2.7 D

PT Solo Manufaktur Kreasi juga mendaftarkan merek dan paten Esemka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memastikan hanya ada satu Esemka di Indonesia, yakni yang berlokasi di Desa Demangan, Boyolali, Jawa Tengah. Tidak ada pabrik Esemka lain selain yang berada di lokasi tersebut.

Perusahaan ini mempekerjakan hampir 200 tenaga kerja yang mayoritas merupakan lulusan SMK dari wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, Solo Manufaktur Kreasi juga menerima siswa magang untuk melatih keterampilan mereka secara langsung di lapangan, dengan supervisi dari tenaga ahli Esemka yang juga berasal dari Jawa Tengah. Dengan cara ini, proses pembelajaran dan transfer pengetahuan dapat berlangsung lancar.