Presiden Jokowi (tengah) dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.
Nasional

Jokowi: Indonesia Paling Banyak Tangkap Pejabat karena Korupsi

  • Presiden menyatakan memenjarakan para koruptor ternyata tidak mengurangi atau membuat kasus korupsi berhenti. Sebab hingga kini masih banyak terjadi tindak pidana tersebut.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia merupakan negara paling banyak menangkap pejabatnya karena kasus korupsi. Menurut Presiden, sudah terlalu banyak pejabat negara yang ditangkap karena tersandung dalam kasus rasuah tersebut.

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023. “Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya, dipantau secara daring melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden. 

Menurut catatannya, antara tahun 2004 hingga 2022 terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi. “Selain itu ada 38 Menteri dan Kepala Lembaga,” lanjut Presiden. Selanjutnya, terdapat 24 Gubernur dan 162 Bupati atau Wali Kota yang juga tersandung kasus korupsi. 

Di sisi penegak hukum, terdapat 31 hakim termasuk di dalamnya hakim konstitusi yang terjerat. “Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY,” lanjut Presiden. Selain itu terdapat 415 pihak swasta dan 363 birokrat yang terkena kasus.

“Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia,” kata Jokowi. Presiden menyatakan memenjarakan para koruptor ternyata tidak mengurangi atau membuat kasus korupsi berhenti. Sebab hingga kini masih banyak terjadi tindak pidana tersebut. 

“Artinya kita perlu mengevaluasi total,” tutur Presiden. Dirinya setuju dengan pendapat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango yang menyatakan pendidikan, pencegahan, penindakan dalam mengurangi korupsi. 

Tetapi menurut Presiden perlu adanya evaluasi total terhadap kasus tersebut. “Apakah penjara membuat jera? Ternyata tidak,” kata Presiden.  Menurutnya, kasus korupsi sekarang ini sudah lebih canggih dan kompleks. “Bahkan lintas negara dan multi yurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir,” katanya. 

Presiden mengatakan saat ini butuh upaya bersama yang lebih sistemik, massif dan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah korupsi. Indonesia, imbuhnya, perlu memperkuat sistem pencegahan dengan memperkuat sumber daya manusia, memperbaiki kualitas aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan serta lainnya. 

Presiden menyatakan sudah banyak platform yang telah dibuat salah satunya e-katalog dan online single submission agar para pejabat tidak bertemu langsung dengan pengusaha. “Ini sangat bagus untuk memagari orang agar korupsi,” lanjutnya.

Menurut Jokowi, semua perlu dibuat online untuk memagari orang untuk korupsi seperti pajak online dan sertifikat online. Lebih lanjut, Presiden menyebut penguatan regulasi menjadi penting dalam pencegahan korupsi. “Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting untuk segera diselesaikan,” kata Presiden. 

Selanjutnya terdapat Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. UU tersebut mendorong transfer di perbankan. “Semuanya akan lebih transparan, akuntabel, dan sangat bagus,” kata Jokowi.