Jokowi Ingin Evaluasi Detil Pelaksanaan PSBB
Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan pada sejumlah wilayah di tanah air. Jokowi menyampaikan hingga kini terdapat empat provinsi serta 72 kabupaten dan kota yang telah memberlakukan PSBB. Adapula provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menerapkan PSBB tapi menerapkan cari lain yang dinilai berhasil menekan penyebaran virus […]
Nasional
Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan pada sejumlah wilayah di tanah air.
Jokowi menyampaikan hingga kini terdapat empat provinsi serta 72 kabupaten dan kota yang telah memberlakukan PSBB. Adapula provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menerapkan PSBB tapi menerapkan cari lain yang dinilai berhasil menekan penyebaran virus COVID-19.
“Pertama, kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” kata Jokowi dilansir dari laman Sekertariat Kabinet, Selasa, 12 Mei 2020.
Menurutnya, data kasus baru sebelum dan sesudah diberlakukannya PSBB hasilnya bervariasi dan berbeda di setiap daerah. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan dan efektivitas dari kebijakan tersebut berbeda tiap daerahnya.
“Ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten namun tidak transisi. Ada juga daerah yang penambahan kasus barunya turun tetapi juga belum konsisten dan fluktuatif,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Jokowi, ada juga daerah yang jumlah kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum diterapkan PSBB. Menurutnya, hal seperti ini yang perlu digarisbawahi dan dipertanyakan.
Kedua, Jokowi mengatakan dari sepuluh provinsi dengan kasus positif terbanyak hanya tiga provinsi yang melakukan status PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Barat, sedangkan tujuh provinsi lainnya belum menerapkan PSBB.
“Karena itu, untuk provinsi/kabupaten/kota yang tidak memperlakukan PSBB terus menjalankan kebijakan physical distancing dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Ketiga, Presiden berharap manajemen pengendalian PSBB juga tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.
“Artinya, juga bersifat akulturasi penanganan sebuah kawasan besar yang saling mendukung sehingga manajemen angka daerahnya menjadi terpacu. Misalnya seperti yang sudah dilakukan Jabodetabek, ini saling kait-mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” tuturnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas, sebanyak 70% kasus positif berada di Pulau Jawa dan angka tertinggi kematian yakni sebesar 82% berasal dari wilayah tersebut.
Oleh karena itu, sebagai poin evaluasi yang keempat, Jokowi meminta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian COVID-19 di lima provinsi Pulau Jawa dilakukan secara efektif terutama dalam waktu dua pekan ke depan.
Kemudian terakhir, Jokowi mengatakan pelonggaran PSBB akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya akan dilakukan berdasarkan data-data di lapangan.