<p>Warga mengakses salah satu platform e-commerce untuk berbelanja secara daring melalui gawai dalam rangka Hari Belanja Online Nasional atau &#8216;Harbolnas 11.11&#8217; di Tangerang, Banten, Rabu, 11 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Ekonomi, Fintech & UMKM

Jokowi Kesal Ada E-Commerce Bunuh UMKM Lokal

  • Dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengendus adanya praktik pelanggaran dalam perdagangan digital Indonesia yang dapat mengusik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ekonomi, Fintech & UMKM
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengendus adanya praktik pelanggaran dalam perdagangan digital Indonesia yang dapat mengusik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Baru minggu kemarin saya sudah sampaikan ke Pak Menteri Perdagangan. Ini ada yang enggak bener ini di perdagangan digital kita. Membunuh UMKM, diperingatkan,” ujar Jokowi dalam pembukaan rapat kerja Kemendag, Kamis, 4 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya sudah memastikan segera membuat aturan bagi perdagangan digital untuk menciptakan persaingan yang adil antar pelaku usaha di dalamnya.

“Kemendag adalah wasitnya, regulatornya, kami akan menjamin bahwa pasar ini (digital) adalah pasar yang adil, menciptakan perdagangan yang bermanfaat, bukan hanya ke penjual tapi juga pembeli,” ujarnya.

Saat ini, Kemendag sedang menyelidiki indikasi praktik curang yang terjadi di pasar digital. Mendag mencontohkan praktik predatory pricing yang dapat menghancurkan kompetisi.

Mendag menjelaskan predatory pricing adalah harga yang diturunkan untuk menghancurkan kompetisi dan ketika kompetisinya sudah rusak, harga kembali menjadi normal.

“Indikasinya sudah ada, kita sedang pelajari, dan kita akan memastikan apakah orang mau berjualan atau membeli di pasar Indonesia harus mengikuti peraturan Indonesia,” ujar Mendag.

Mendag menyatakan Kemendag akan bertindak sebagai wasit dan menjamin pasar digital adalah pasar yang adil. Kemendag akan menciptakan perdagangan yang bermanfaat, bukan hanya untuk penjual tetapi juga pembeli.

Sebelumnya, Jokowi juga menyatakan pemerintah akan terus berkomitmen menyelesaikan jika ada kasus e-commerce yang tidak adil terhadap UMKM. Pemerintah melalui Kemendag akan terus berupaya melindungi, membela, dan memberdayakan UMKM Indonesia agar bisa naik kelas. (SKO)