Jokowi Lanjutkan Megaproyek Ibu Kota Baru 2021
Tahun ini, pemerintah mempersiapkan masterplan serta rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN hingga Badan Otorita Ibu Kota.
Nasional
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sesuai rencana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan proyek ibu kota negara tetap berlanjut di tengah pandemi COVID-19.
“Ibu kota negara proyek yang sifatnya stand by,” kata dia dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut dia, tahun ini pemerintah tengah menyelesaikan masterplan dan rencana detail proyek prestisius tersebut.
Tidak hanya itu, sambungnya, beberapa kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar juga tetap akan disiapkan. Khususnya, terkait kota-kota terdekat dengan kawasan IKN yakni Samarinda dan Balikpapan di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan IKN berada di dua kabupaten di Kaltim, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Tahun ini, pemerintah mempersiapkan masterplan serta rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN hingga Badan Otorita Ibu Kota. Kemudian pada 2021, rencananya sudah dimulai tahap groundbreaking IKN yang dilanjutkan pada 2022 membangun hunian pendukung hingga sarana kesehatan.
Pada 2023, pembangunan dilanjutkan jaringan telekomunikasi, penyiapan lahan diplomatik, hingga meningkatkan kesiapan bandara dan pelabuhan. Semuanya akan dirampungkan hingga 2024 dan ibu kota negara pada tahun itu diresmikan.
Pemerintah saat ini sedang fokus dalam menangani COVID-19, termasuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Besaran defisit dalam RAPBN 2021 diperkirakan mencapai 5,5% dari produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2020 sebesar 6,34% dari PDB setara Rp1.039,2 triliun. (SKO)