Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Groundbreaking (peletakan batu pertama) Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Rabu 3 Januari 2024.
Nasional

Jokowi Lantik 7 Anggota Baru LPSK, Ini Daftarnya

  • Presiden Jokowi melantik 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jakarta.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jakarta Rabu, 15 Mei 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya.

Usai mengucap sumpah atau janji di Istana Negara, ketujuh anggota tersebut secara resmi menjadi bagian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk masa jabatan 2024-2029. Proses ini disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Hal ini juga tercatat dalam Keputusan Presiden Nomor 52 P Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 April 2024. Selanjutnya, para pimpinan LPSK membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan barang pada siapa pun,” kata para pimpinan LPSK.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” sambung mereka.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan yang Maha Esa saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian.”

“Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui selaku memenuhi kewajiban saya,” tutup mereka.

Lalu, masing-masing anggota satu per satu menuju meja penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, diikuti Presiden Joko Widodo.

Berikut ini nama pimpinan LPSK periode 2024-2029 yang membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi:

1. Anton Prijadi Soesilo Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Brigjen Pol (Purn). DR. Achmadi

7. Sri Nurherwati

Tugas LPSK

LPSK yang didirikan pada tahun 2008 sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk memberikan perlindungan serta hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban di seluruh tahap proses peradilan pidana.

Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa saksi dan/atau korban merasa aman saat memberikan keterangannya dalam proses peradilan pidana.