<p>Pelantikan dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo / Setneg.go.id</p>
Nasional

Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, Anggoro Eko Cahyo Resmi Dirut

  • Presiden Joko Widodo hari ini, Senin 22 Februari 2021, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara.

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Presiden Joko Widodo hari ini, Senin 22 Februari 2021, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Presiden lewat Instagramnya juga turut mengumumkan pelantikan tersebut.

“Melihat tantangan di sektor kesehatan nasional dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, saya berharap pengelola BPJS dapat bekerja lebih keras, inovatif, kreatif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya,” tulis Presiden Jokowi.

Usai pelantikan, Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyatakan siap menjalankan tugas yang diamanahkan dengan integritas tinggi, tata kelola yang baik dan inovatif karena tantangan ke depan tidak semakin ringan di tengah pandemi COVID-19.

Para dewan akan fokus kepada kualitas layanan, peningkatan customer journey dan kepesertaan, mempererat hubungan pusat daerah maupun kementerian dan lembaga.

Adapun susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Achmad Yurianto (unsur pemerintah) sebagai Ketua
  2. Regina Marina Wiwieng Handayani (unsur pemerintah) sebagai anggota
  3. Indra Yana (unsur pekerja) sebagai anggota
  4. Siruaya Utamawan (unsur pekerja) sebagai anggota
  5. Iftida Yasar (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
  6. Indra Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
  7. Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota

Dewan Direksi BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama
  2. Andi Afdal sebagai Direktur
  3. Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur
  4. David Bangun sebagai Direktur
  5. Edwin Aristiawan sebagai Direktur
  6. Lily Kresnowati sebagai Direktur
  7. Mahlil Ruby sebagai Direktur
  8. Mundiharno sebagai Direktur

Sementara itu, susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

  1. Muhammad Zuhri (unsur pemerintah) sebagai ketua
  2. Kushari Suprianto (unsur pemerintah) sebagai anggota
  3. H. Yayat Syaiful Hidayat (unsur pekerja) sebagai anggota
  4. Agung Nugroho (unsur pekerja) sebagai anggota
  5. Subchan Gatot (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
  6. Muhammad Aditya Warman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
  7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota

Terakhir, susunan dari Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

  1. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama
  2. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur
  3. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur
  4. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur
  5. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur
  6. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur
  7. Zainuddin sebagai Direktur.

Dalam siaran persnya, dewan pengawas dan dewan direksi memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat serta siap menerima kritikan saran dalam menjalankan tanggung jawab. (SKO)